Sampai saat ini Muhammad Fitrah Nur Akbar masih ditahan di kantor Kepolisian Qism Tsani, Kairo, dengan alasan demi keamanan nasional tanpa penjelasan.
Perhimpunan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) di Mesir mengeluhkan lambatnya respon Kedutaan Besar republik Indonesia (KBRI) di Ibu Kota Kairo terhadap kasus penangkapan lima mahasiswa Indonesia.
"PPMI Mesir menyayangkan pernyataan provokatif oknum pejabat KBRI Kairo dinilai memperkeruh suasana dengan menganjurkan kepada keluarga mahasiswa ditahan agar menyerukan kepada mahasiswa Indonesia di Mesir berdemonstrasi di depan kantor Imigrasi, polisi dan lembaga Al-Azhar," kata Ketua PPMI Mesir Pangeran Arsyad Ihsanulhaq melalui keterangan tertulis diterima Albalad.co Kamis lalu.
Arsyad menjelaskan pada 22 November lalu telah terjadi penangkapan terhadap lima mahasiswa Indonesia di Mesir, yakni Dodi Firmansyah Damhuri, Muhammad Jafar, Muhammad Fitrah Nur Akbar, Ardinal Khairi, dan Hartopo Abdul Jabar.
Dodi Firmansyah Damhuri dan Muhammad Jafar langsung dibebaskan hari itu juga karena mereka membawa dokumen keimigrasian lengkap. Sedangkan tiga mahasiswa lainnya tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen saat dibekuk karena sedang diurus.
Arsyad menekankan KBRI Kairo sangat lambat merespon penangkapan tersebut, tanggapan lebih cepat malah dilakukan oleh PPMI Mesir. Dia menambahkan pihaknhya masih terus berupaya membebaskan satu mahasiswa Indonesia hingga saat ini masih ditahan.
Berikut kronologi penangkapan lima mahasiswa Indonesia di Mesir:
* Pada Rabu, 22 November 2017, sekitar pukul 04.00 menjelang subuh, aparat kepolisian Mesir mendatangi rumah ke lima mahasiswa Indonesia dan membawa semua penghuni rumah.
* Pada pukul 20.00, PPMI Mesir dihubungi oleh Dodi Firmansyah Damhuri, satu dari lima mahasiswa ditahan. Dia mengabarkan dirinya dan rekannya telah ditangkap oleh polisi Mesir.
* PPMI Mesir segera mendatangi Dodi dan memberikan dukungan moral serta menggali informasi terkait penangkapan ini. Di saat bersamaan, PPMI Mesir langsung berkoordinasi dengan Fungsi Protokoler dan Konsuler KBRI Kairo.
* Selepas berkoordinasi, PPMI Mesir diminta oleh Fungsi Protokoler dan Konsuler KBRI untuk mengambil kelengkapan dokumen imigrasi dari rekan-rekan masih ditahan, saat itu berada di Konsuler KBRI Kairo.
* Setelah berhasil mendapatkan dokumen keimigrasian milik rekan-rekan ditahan, PPMI Mesir bergerak menuju kantor polisi tempat ketiga rekan ditahan menurut keterangan Dodi Firmansyah Damhuri. PPMI datang ke kantor polisi tanpa didampingi KBRI karena mengaku sedang berhalangan.
* Presiden PPMI Mesir Pangeran Arsyad Ihsanulhaq dan serta Sekretaris Jendral PPMI Mesir Ardy Manda Putra tidak diizinkan untuk menyerahkan kelengkapan dokumen imigrasi milik ketiga mahasiswa ditahan oleh petugas di kantor polisi.
* Sesuai permintaan Fungsi Protokoler dan Konsuler KBRI Kairo, PPMI Mesir segera menghubungi Dewan Keamanan Nasional Mesir melalui kontak selama ini dimiliki oleh PPMI Mesir dan meminta bantuan. Pihak Dewan Keamanan Nasional mengatakan tidak bisa memproses pada malam itu dan diminta untuk datang besoknya ke markas mereka di Abbasiyah, Kairo.
* Pada 23 November 2017, Sesuai arahan dari Fungsi Protokoler dan Konsuler KBRI Cairo, PPMI Mesir mendatangi kantor Dewan Keamanan Nasional tanpa didampingi pihak KBRI, untuk menyerahkan bukti kelengkapan dokumen kepunyaan ketiga rekan ditahan.
* Dari kantor Dewan Keamanan Nasional, PPMI Mesir mencari keberadaan rekan ditahan karena informasi dari yang telah bebas sebelumnya ternyata keliru.
* Pada hari ketiga, 24 November 2017, PPMI Mesir berhasil mendapatkan informasi lokasi penahanan ketiga mahasiswa Indonesia ini. PPMI Mesir segera memberikan dokumen keimigrasian mereka yang ditahan kepada kepala kantor polisi. PPMI Mesir juga langsung mengabarkan keberadaan mereka kepada KBRI Kairo.
* Besoknya, PPMI Mesir beserta pengurus dari Kelompok Studi Mahasiswa Riau (KSMR) mengunjungi rekan ditahan dan memberikan bantuan makanan selimut. Pada waktu bersamaan, terdapat juga staf Protokoler dan Konsuler KBRI Kairo datang membawa makanan untuk rekan ditahan.
* Hingga hari ini, PPMI Mesir, Kelompok Studi Mahasiswa Riau (KSMR), dan Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPM Sumut) secara rutin membesuk rekan ditahan dan memberikan kebutuhan mereka selama dalam masa penahanan.
* PPMI Mesir menyangsikan pernyataan dalam rilis resmi KBRI Kairo menyebutkan, "KBRI Kairo telah mengupayakan kondisi layak untuk mereka selama berada di dalam tahanan, yaitu dengan memberikan bantuan berupa makanan dan kebutuhan sehari hari".
Karena sejak penangkapan pada 22 November hingga rilis resmi dikeluarkan KBRI Kairo perihal penangkapan ini pada 4 Desember lalu, KBRI Kairo baru sekali membesuk rekan mahasiswa, tepatnya pada 25 November.
* Pada 30 November, Ardinal Khairi dan Hartopo Abdul Jabar dideportasi dari Mesir dengan alasan keamanan nasional, namun tanpa penjelasan.
* Sampai saat ini Muhammad Fitrah Nur Akbar masih ditahan di kantor Kepolisian Qism Tsani, Kairo, dengan alasan demi keamanan nasional tanpa penjelasan.
(Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Ibu Kota Kairo, Mesir. (Foto: afrika.com)
Perhimpunan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) di Mesir mengeluhkan lambatnya respon Kedutaan Besar republik Indonesia (KBRI) di Ibu Kota Kairo terhadap kasus penangkapan lima mahasiswa Indonesia.
"PPMI Mesir menyayangkan pernyataan provokatif oknum pejabat KBRI Kairo dinilai memperkeruh suasana dengan menganjurkan kepada keluarga mahasiswa ditahan agar menyerukan kepada mahasiswa Indonesia di Mesir berdemonstrasi di depan kantor Imigrasi, polisi dan lembaga Al-Azhar," kata Ketua PPMI Mesir Pangeran Arsyad Ihsanulhaq melalui keterangan tertulis diterima Albalad.co Kamis lalu.
Arsyad menjelaskan pada 22 November lalu telah terjadi penangkapan terhadap lima mahasiswa Indonesia di Mesir, yakni Dodi Firmansyah Damhuri, Muhammad Jafar, Muhammad Fitrah Nur Akbar, Ardinal Khairi, dan Hartopo Abdul Jabar.
Dodi Firmansyah Damhuri dan Muhammad Jafar langsung dibebaskan hari itu juga karena mereka membawa dokumen keimigrasian lengkap. Sedangkan tiga mahasiswa lainnya tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen saat dibekuk karena sedang diurus.
Arsyad menekankan KBRI Kairo sangat lambat merespon penangkapan tersebut, tanggapan lebih cepat malah dilakukan oleh PPMI Mesir. Dia menambahkan pihaknhya masih terus berupaya membebaskan satu mahasiswa Indonesia hingga saat ini masih ditahan.
Berikut kronologi penangkapan lima mahasiswa Indonesia di Mesir:
* Pada Rabu, 22 November 2017, sekitar pukul 04.00 menjelang subuh, aparat kepolisian Mesir mendatangi rumah ke lima mahasiswa Indonesia dan membawa semua penghuni rumah.
* Pada pukul 20.00, PPMI Mesir dihubungi oleh Dodi Firmansyah Damhuri, satu dari lima mahasiswa ditahan. Dia mengabarkan dirinya dan rekannya telah ditangkap oleh polisi Mesir.
* PPMI Mesir segera mendatangi Dodi dan memberikan dukungan moral serta menggali informasi terkait penangkapan ini. Di saat bersamaan, PPMI Mesir langsung berkoordinasi dengan Fungsi Protokoler dan Konsuler KBRI Kairo.
* Selepas berkoordinasi, PPMI Mesir diminta oleh Fungsi Protokoler dan Konsuler KBRI untuk mengambil kelengkapan dokumen imigrasi dari rekan-rekan masih ditahan, saat itu berada di Konsuler KBRI Kairo.
* Setelah berhasil mendapatkan dokumen keimigrasian milik rekan-rekan ditahan, PPMI Mesir bergerak menuju kantor polisi tempat ketiga rekan ditahan menurut keterangan Dodi Firmansyah Damhuri. PPMI datang ke kantor polisi tanpa didampingi KBRI karena mengaku sedang berhalangan.
* Presiden PPMI Mesir Pangeran Arsyad Ihsanulhaq dan serta Sekretaris Jendral PPMI Mesir Ardy Manda Putra tidak diizinkan untuk menyerahkan kelengkapan dokumen imigrasi milik ketiga mahasiswa ditahan oleh petugas di kantor polisi.
* Sesuai permintaan Fungsi Protokoler dan Konsuler KBRI Kairo, PPMI Mesir segera menghubungi Dewan Keamanan Nasional Mesir melalui kontak selama ini dimiliki oleh PPMI Mesir dan meminta bantuan. Pihak Dewan Keamanan Nasional mengatakan tidak bisa memproses pada malam itu dan diminta untuk datang besoknya ke markas mereka di Abbasiyah, Kairo.
* Pada 23 November 2017, Sesuai arahan dari Fungsi Protokoler dan Konsuler KBRI Cairo, PPMI Mesir mendatangi kantor Dewan Keamanan Nasional tanpa didampingi pihak KBRI, untuk menyerahkan bukti kelengkapan dokumen kepunyaan ketiga rekan ditahan.
* Dari kantor Dewan Keamanan Nasional, PPMI Mesir mencari keberadaan rekan ditahan karena informasi dari yang telah bebas sebelumnya ternyata keliru.
* Pada hari ketiga, 24 November 2017, PPMI Mesir berhasil mendapatkan informasi lokasi penahanan ketiga mahasiswa Indonesia ini. PPMI Mesir segera memberikan dokumen keimigrasian mereka yang ditahan kepada kepala kantor polisi. PPMI Mesir juga langsung mengabarkan keberadaan mereka kepada KBRI Kairo.
* Besoknya, PPMI Mesir beserta pengurus dari Kelompok Studi Mahasiswa Riau (KSMR) mengunjungi rekan ditahan dan memberikan bantuan makanan selimut. Pada waktu bersamaan, terdapat juga staf Protokoler dan Konsuler KBRI Kairo datang membawa makanan untuk rekan ditahan.
* Hingga hari ini, PPMI Mesir, Kelompok Studi Mahasiswa Riau (KSMR), dan Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPM Sumut) secara rutin membesuk rekan ditahan dan memberikan kebutuhan mereka selama dalam masa penahanan.
* PPMI Mesir menyangsikan pernyataan dalam rilis resmi KBRI Kairo menyebutkan, "KBRI Kairo telah mengupayakan kondisi layak untuk mereka selama berada di dalam tahanan, yaitu dengan memberikan bantuan berupa makanan dan kebutuhan sehari hari".
Karena sejak penangkapan pada 22 November hingga rilis resmi dikeluarkan KBRI Kairo perihal penangkapan ini pada 4 Desember lalu, KBRI Kairo baru sekali membesuk rekan mahasiswa, tepatnya pada 25 November.
* Pada 30 November, Ardinal Khairi dan Hartopo Abdul Jabar dideportasi dari Mesir dengan alasan keamanan nasional, namun tanpa penjelasan.
* Sampai saat ini Muhammad Fitrah Nur Akbar masih ditahan di kantor Kepolisian Qism Tsani, Kairo, dengan alasan demi keamanan nasional tanpa penjelasan.
(Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar