Dizaman Kekhalifahan Umar bin Khottob, ia didatangi oleh dua orang yang ingin menanyakan tentang hukum mentalaq budak (berapa kali talaq untuk sampai batas tidak dapat rujuk kembali)?
Seketika Umar berdiri dan mengajak keduanya untuk berjalan menuju sebuah majlis di masjid. Disana ada seorang lelaki yang tidak memiliki rambut. Umar pun berkata, “Wahai seorang yang tak memiliki rambut, bagaimana pendapatmu tentang hukum mentalaq budak?”
Lelaki itu mengangkat kepalanya dan memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengahnya (isyarat untuk angka dua). Kemudian Umar berkata kepada sang penanya, “Jawabannya adalah dua kali talaq.”
Salah satu dari penanya itu berkata, “Subhanallah, kami datang kepadamu karena engkau adalah amiril mukminin. Lalu engkau mengajak kami kepada lelaki ini dan bertanya kepadanya. Lalu engkau rela dengan jawabannya yang hanya berupa isyarat !!”
Umar pun bertanya kepada kedua orang itu,“Apakah kalian tidak tau siapa laki-laki ini?”
“Tidak.” jawab mereka.
“Dia adalah Ali bin Abi tholib. Aku bersaksi atas Rasulullah saw bahwa beliau pernah bersabda,
Andai tujuh lapisan langit dan tujuh lapisan bumi diletakkan disisi sebuah timbangan dan keimanan Ali diletakkan di sisi yang lain maka sungguh keimanan Ali lebih berat.”
Sumber : Tarikh Madinah Dimashq
(Khasanah-Ahlul-Bait/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar