Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Pangeran Arab Saudi Tunggak Gaji Karyawan Hampir US$ 5 Juta

Pangeran Arab Saudi Tunggak Gaji Karyawan Hampir US$ 5 Juta

Written By Unknown on Senin, 22 Januari 2018 | Januari 22, 2018

Pangeran Bandar bareng sepuluh pangeran lainnya ditangkap awal bulan ini setelah berunjuk rasa di Istana Qasr al-Hukum di Riyadh.

CEO Soroof International Pangeran Bandar bin Abdallah. (Foto: theworldfolio.com)

Pemilik Soroof International Pangeran Bandar bin Abdallah dari Arab Saudi telah menunggak pembayaran gaji terhadap 160 karyawannya sejak Maret 2016.

Ayah dari Pangeran Bandar adalah sepupu dari mendiang Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul Aziz. Soroof International, perusahaan bergerak di bidang minyak dan gas serta pertahanan, berkantor pusat di Kindi Plaza, office 45-47, Diplomatic Quarter, Riyadh.

Seorang pekerja Soroof International menolak ditulis identitasnya bilang 160 karyawan Pangeran Bandar belum menerima gaji sampai sekarang. Padahal sebelumnya, sang pangeran selalu menggaji karyawannya tepat waktu. "Tunggakan gaji belum dibayarkan itu nilainya hampir US$ 5 juta," katanya kepada Albalad.co melalui WhatsApp hari ini.

Dari 160 karyawan itu, lanjut sumber Albalad.co ini, 30 orang bekerja di istana milik Pangeran Bandar dan sisanya di Soroof. Juga terdapat 15-20 warga negara Indonesia bekerja untuk Pangeran Bandar.

Dia menjelaskan gaji 160 karyawan itu antara 10 ribu hingga 70 ribu riyal per bulan. "Dia berutang kepada saya hampir US$ 400 ribu untuk gaji, bonus, dan sebagainya," ujar sumber tersebut. "Dia bisa membayar seluruh tunggakan gaji itu kalau mau. Jumlah US$ 5 juta kecil bagi Pangeran Bandar."

Sebab, menurut dia, Pangeran Bandar amat tajir. Dia mempunyai banyak istana dan vila. Dia memperkirakan lelaki 65 tahun itu mempunyai uang tunai US$ 400 juta. "Dia biasa menghabiskan US$ 5 juta untuk liburan selama tiga bulan," ucapnya.

Dia menambahkan pendapatan Soroof sekitar US$ 350 juta saban tahun dengan keuntungan US$ 40-50 juta.

Sumber Albalad.co ini mengatakan Pangeran Bandar hanya ingin semua pengeluaran menggunakan fulus negara, termasuk untuk membayar gaji para pekerjanya. Tapi hal itu tidak bisa lagi dilakukan setelah Putera Mahkota Pangeran Muhammad bin Salman melancarkan kampanye antikorupsi.

Pangeran-pangeran nakal kerap menghabiskan uang negara untuk foya-foya telah disetop jatahnya dari negara, termasuk Pangeran Bandar. "Dia alkoholik, suka pesta seks dengan para gadis dan pelacur," katanya.

Dia menambahkan kelakuan buruk para pangeran itulah membikin Pangeran Muhammad bin Salman murka. "Dia ingin mengakhiri korupsi sistemik tersebut di mana para pangeran tinggal di Saudi tapi menyimpan uang mereka di luar negeri."

Namun 160 pekerja itu tidak menyerah. Mereka terus memperjuangkan hak mereka dan sudah mengajukan gugatan ke pengadilan tenaga kerja, agar Pangeran Bandar melunasi tunggakan kepada semua karyawannya. "Kami yakin bakal menang karena waktu tepat dengan upaya pemberantasan korupsi dilakukan oleh Pangeran Muhammad bin Salman," ujar sumber Albalad.co.

Pangeran Bandar bareng sepuluh pangeran lainnya ditangkap awal bulan ini setelah berunjuk rasa di Istana Qasr al-Hukum di Riyadh. Mereka kini ditahan di Penjara Al-Hair, penjara superketat khusus bagi tahanan terorisme dan pembangkang rezim.

Ayah empat anak ini bermantukan Pangeran Misyaal bin Abdullah, abang dari mantan komandan Garda Nasional Pangeran Mutaib bin Abdullah. Pangeran Mutaib sempat ditahan bareng ratusan pangeran, konglomerat dan pejabat di Hotel Ritz carlton, Riyadh, atas tuduhan korupsi. Dia dibebaskan setelah membayar US$ 1 miliar.

Jaksa Agung Arab Saudi Saud al-Mujib menjelaskan kesebelas pangeran itu menolak keputusan Raja Salman bin Abdul Aziz menghentikan tunjangan air dan listrik bagi semua pangeran.

(Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: