Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Saudi Batasi Usia Pendorong Kursi Roda Jamaah Haji dan Umrah

Saudi Batasi Usia Pendorong Kursi Roda Jamaah Haji dan Umrah

Written By Unknown on Senin, 22 Januari 2018 | Januari 22, 2018

Karena banyak jamaah umrah dan haji mengeluh pendorong kursi roda tidak sanggup mencapai akhir trek Safa dan Marwa.

Pendorong kursi roda jamaah haji dan umrah. (Foto: Arab News)

Presidium Dua Masjid Suci bilang hanya orang berumur berumur 25-60 tahun diizinkan menjadi pendorong kursi roda jamaah haji dan umrah.

Saleh Husawi, Direktur Layanan Mobilitas di Presidium Dua Masjid Suci menjelaskan pembatasan usia itu diberlakukan agar pendorong kursi roda mampu melaksanakan tugasnya dalam ritual antara bukit Safa dan Marwa.

"Banyak jamaah haji umrah dan haji mengeluhkan ketidaksanggupan beberapa pendorong kursi roda untuk untuk mencapai akhir trek antara bukit Safa dan Marwa," kata Husawi kepada Arab News.

Dia menambahkan karena banyak keluhan serupa akhirnya Presididum Dua masjid Suci, berwenang mengelola Masjid Al-Haram dan Masjid Nabawi, mengeluarkan aturan melarang siapa saja berusia di atas 60 tahun untuk menjadi pendorong kursi roda jamaah umrah dan haji.

Jamaah haji telah berusia renta atau sakit biasanya menggunakan kursi roda dalam menjalan sebagian ritual umrah dan haji.

(Arab-News/Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: