Salem Abdel-Galeel.(Foto: egyptianstreets.com)
Pembawa acara agama di Mehwar televisi di Mesir, Salem Abdel-Galeel diadili dalam kasus penistaan agama setelah menyebut umat Kristen dan Yahudi kafir dan tidak akan masuk surga.
Pernyataan Galeel, mantan wakil menteri di Kementerian Agama Wakaf, dinilai mengancam perdamaian masyarakat, dan menghasut terjadinya kekerasan terhadap umat Kristen.
Pengacara dan aktivis Gereja Koptik Mesir, Naguib Gobrail kepada AFP mengatakan, pengadilan akan menyidangkan perkara Galeel pada 24 Juni dengan agenda mendengarkan para pelapor.
“Ini fitnah terhadap agama dan mengancam persatuan Mesir,” kata Gobrail.
Dalam satu acara yang dipandunya di Mehwar televisi, Galeel menyebut umat Kristen dan Yahudi sebagai kafir. Pernyataannya itu kemudian dikecam oleh petinggi Mehwar dan sejumlah pejabat agama Mesir.
Kementerian Agama Wakaf Mesir kemudian melarang Galeel memberikan kotbah Jumat di masjid-masjid di Mesir. Larangan itu baru akan dicabut jika Galeel menyatakan permintaan maaf.
Beberapa orang menuding Galeel anggota dan pendukung organisasi Ikhwanul Muslimin yang sudah dilarang di Mesir. Pemerintah Mesir memasukkan Ikhwanul Muslimin dalam daftar teroris menyusul jatuhnya Mohammed Mursi dari kursi kepresidenannya tahun 2013.
Galeel tidak muncul memberikan penjelasan, ia hanya meminta maaf dengan menulis pernyataan di akun Facebooknya. “Saya memohon maaf melukai perasaan.”
Galeel menuding Kristen dan Yahudi kafir karena mengakui Yesus dan Musa, namun tidak mempercayai Muhammad.
Kasus penistaan agama oleh Galeel terjadi di tengah kritikan media terhadap pejabat-pejabat Islam di Mesir. Presiden Mesir Abdel Fattah Al-Sisi secara terus menerus menyerukan revolusi wacana agama untuk mengatasi ekstrimisme dan kepicikan wawasan.
(AFP/Tempo/suaraislam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar