Pemerintah Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur, menikahkan 21 pasangan yang meyebut diri mengikuti aliran Syiah di Pendopo Bupati Sampang, Jumat.
"Ada 30 pasangan yang mengkuti nikah massal hari ini, dan 21 diantaranya merupakan warga Syiah asal Kabupaten Sampang yang kini tinggal di lokasi pengungsian," ujar Bupati Sampang Fadhilah Budiono.
Warga Syiah yang mengikuti nikah massal itu dari dua desa, yakni Desa Karang Gayam, Kecamatan Karang Penang, dan Desa Blu`uran, Kecamatan Omben, Sampang.
Fadhikah mengemukakan bahwa nikah massal itu dilakukan sebagai upaya untuk menertibkan administrasi pernikahan karena sebagian pernikah warga Sampang belum tercatat di kantor urusan agama (KUA) setempat.
Pasangan suami istri yang mengikuti program itsbat nikah dari Pemerintah Kabupaten Sampang merupakan pasangan suami istri yang sudah menikah siri, namun belum didaftarkan secara resmi di KUA tempat tinggal masing-masing, dan usianya antara 18 hingga 55 tahun.
Proses itsbah nikah yang mengikutsertakan warga Syiah itu dikawal aparat kepolisian Kepolisian Resor (Polres) Sampang dan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Timur (Brimob Polda Jatim) untuk menghindari kemungkinan protes warga yang menentangnya.
Sejumlah personel bersenjata laras panjang terlihat melakukan pengamanan di sekitar Pendopo Pemkab Sampang.
Pasangan keluarga dari kelompok Islam Syiah tiba di Pendopo Bupati Sampang dari tempat pengungsiannya di Rusun Jemundo, Sidoarjo, sekitar pukul 13.00 WIB dan selanjutnya dikawal menuju Pendopo Bupati Sampang.
Prosesi itsbat nikah dipisah antara warga Syiah dengan warga Sampang lainnya dengan alasan keamanan.
"Kita pisahkan hanya untuk menjaga keamanan saja," ujar Fadhilah.
Ia menjelaskan, pelaksanaan itsbat nikah dibiayai Pemkab Sampang itu akan terus dilakukan secara bertahap di masing-masing Kecamatan di Sampang, dan merupakan permintaan warga untuk tertibnya administrasi kependudukan.
"Biayanya sekitar Rp110.000 per pasangan, dan program ini kami gelar untuk membantu tertib administrasi," katanya.
Warga Syiah asal Kabupaten Sampang sejak 20 Juni 2013 diungsikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Jemondo, Sidoarjo, Jawa Timur.
Komunitas Syiah Sampang itu diusir dari kampung halaman mereka di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben dan Desa Blu`uran, Kecamatan Karang Penang oleh sekelompok massa anti-syiah, lantaran berbeda paham dengan mayoritas penganut Islam di wilayah itu.
Sebelum diungsikan ke Sidoarja, korban penyerangan kelompok anti-Syiah ini terlebih dahulu diungsikan oleh Pemkab Sampang ke Gedung Olahraga (GOR) Wijaya Kusuma.
Atas desakan kelompok mayoritas, maka pada 20 Juni 2013, kelompok Islam Syiah ini akhirnya dipindah ke Rusunawa, Jemondo, Sidoarjo, Jawa Timur.
Pemerintah Kabupaten Sampang sebelumnya menyatakan, pengungsian kelompok Islam minoritas di Sampang ke Sidoarjo itu, hanya sementara, namun hingga kini masih tetap tinggal di pengungsian.
Jumlah total warga Syiah yang kini tinggal di tempat pengungsian sebanyak 338 orang, terdiri dari 81 kepala keluarga.
(Antara/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar