Terkait Ya Lal Wathan yg dilantunkan di tempat Sa’i Masjidil Haram, berikut komentar Zuhairi Misrawi, Alumnus Al-Azhar Cairo Mesir, Pengamat Timur Tengah dan Intelektual Muda NU:
Dubes RI di Arab Saudi, Agus Maftuh mestinya bisa menjelaskan substansi “Ya Lal Wathan”
1. Para ulama klasik dan kontemporer menegaskan bahwa tidak ada larangan untuk mengumandangkan lagu atau syiar selama umrah atau haji sejauh berisi pesan-pesan kebajikan dan meneguhkan spiritualitas.
2. Lagu Ya Lal Wathan esensinya meneguhkan pesan Nabi dan ulama perihal pentingnya mencintai Tanah Air. Jemaah menyanyikan lagu itu sebagai komitmen mencintai Indonesia sepenuh hati. Dan lagu Ya Lal Wathan hanya menjadi bagian dari bacaan dan doa-doa yang dikumandangkan selama Sa’i.
3. Dubes RI untuk Arab Saudi semestinya dapat menjelaskan kepada publik perihal lagu Ya Lal Wathan kepada pemerintah Arab Saudi dan publik, apalagi dia juga kader NU. Dubes RI jangan seolah-olah tidak paham persoalan baik dari segi hukum Islam dan kekhasan NU. Justru lagu Ya Lal Wathan bisa menjadi instrumen diplomasi kita. Arab Saudi sangat bagus jika mengadopsi lagu Ya Lal Wathan juga untuk meningkatkan spirit kebangsaan.
Zuhairi Misrawi
(suaraislam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar