MAKNA KEADILAN (AL-ADL)
Secara umum, keadilan dapat digunakan dalam beberapa pengertian. Pertama, keadilan adalah kesamaan pada semua hal. Kedua, keadilan adalah memberikan hak kepada yang berhak. Ketiga, keadilan merupakan tindakan yang tidak mengakibatkan kezhaliman. Keempat, keadilan berarti tidak melakukan suatu perbuatan yang bertentangan dengan hikmah dan kemaslahatan.
Defenisi pertama merupakan defenisi yang hanya bisa diterapkan pada kondisi dan situasi tertentu. Jika pada kondisi berbeda, maka penyamaan akan menyebabkan kezhaliman, karenanya makna ini tidak tepat untuk posisi ketuhanan, karena memberikan kesamaan terhadap semua hal, bukanlah keadilan melainkan berakibat pada kezhaliman atau keburukan.
Misalnya, jika semua orang adalah petani, maka tidak ada pula petani itu sendiri, sebab petani memerlukan cangkul, pupuk, racun, dan lainnya, sementara itu semua tidak ada karena tidak ada tukang cangkul, tukang pupuk, atau tukang buat racun. Jika semua orang kaya, maka kekayaan itu sendiri tidak akan ada harganya, jika malam terus-menerus tanpa siang, maka malam tidaklah ada. Jadi berpasangan dan perbedaan merupakan hal penting alam makhluk (ciptaan). Artinya perbedaan menunjukkan keadilan sedangkan penyamaan akan berakibat pada kezaliman.
Adapun defenisi kedua dan ketiga saling terkait erat dan dapat diterapkan pada diri ketuhanan dengan pemahaman yang bertingkat dalam lapisan kebenaran. Maksudnya, defenisi ketiga, berhubungan dengan tindakan kezaliman, yang salah satu mishdaqnya (contoh luaran) adalah pelanggaran hak.
Melihat pada makna kedua, maka kata kunci yang perlu diperhatikan adalah hak yaitu sesuatu yang didapat setelah adanya kegiatan (kewajiban), atau kepemilikan seseorang terhadap sesuatu. Karena manusia tidak memiliki apapun dibandingkan Allah swt, maka anugerah yang diberikan oleh Tuhan secara berbeda antara satu dengan lainnya sebelum adanya pekerjaan (kewajiban) bukanlah ketidakadilan. Jadi perbedaan yang terjadi adalah sebuah keharusan dari Tuhan dan tidaklah melanggar keadilan-Nya. Melebihkan yang satu dari yang lainnya dalam konteks ini (sebelum adanya pekerjaan) bukanlah ketidak adilan, melainkan keadilan bahkan bisa dikatakan lutfnya (kasih sayang) Allah swt.
Selain itu, jika kita misalkan bahwa manusia memiliki hak kepada Allah, seperti jika berbuat baik maka akan berhak mendapatkan surga. Akan tetapi, jika dikaji lebih dalam, maka hal ini mengindikasikan kesamaan kedua pihak, yakni Tuhan dan hamba, artinya, hak seperti itu berlaku setelah adanya kewajiban, baik dari sisi hamba maupun dari sisi Tuhan. Konsekuensinya, Tuhan memiliki hak sekaligus kewajiban dan hamba juga memiliki hak dan kewajiban pada derajat yang sama (horizontal). Ini merupakan kemustahilan dan suatu kekeliruan dikarenakan tidak memahami persoalan dan hikmahnya secara jeli. Sebab, segala bentuk ‘kewajiban’ yang diberlakukan Tuhan kepada manusia, tidak lain kecuali sebagai sarana penyempurnaannya. Dengan demikian hal itu merupakan pertolongan Allah kepada manusia. Layakkah orang yang diberi pertolongan menuntut hak? Inilah mengapa dikatakan surga itu merupakan rahmat, kasih sayang, atau lutf-Nya Allah swt.
Sedangkan defenisi ketiga, berhubungan dengan tindakan zalim, juga merupakan hal yang mesti pada diri Tuhan. Artinya, Tuhan tidak mungkin melakukan kezaliman pada siapapun, dikarenakan tidak ada sebab-sebab kezaliman pada diri-Nya. Makanya, Tuhan tidak dimintai pertanggungjawaban dalam segala tindakannya. Begitu pula ia tidak mungkin memasukkan Nabi ke dalam neraka dan memasukkan Fir’aun ke dalam surga, karena hal itu merupakan kezaliman.
Adapun defenisi keempat juga sesuai dengan Kehendak Tuhan yang menginginkan kesempurnaan, kebaikan, dan kemaslahatan alam, untuk menegaskan kesucian wujud Allah dari hal-hal yang sia-sia dan keburukan. Karena itulah para filosof Muslim membedakan makna keadilan ilahi dengan keadilan manusia. Keadilan ilahi dimaknai dengan ‘memberikan sesuatu sesuai dengan kapasitas dan potensinya’ (I’tha kulli dzi musta’iddin bi ma yasta’iddu lahu), sedangkan keadilan pada manusia didefenisikan dengan ‘memberikan hak kepada yang berhak’ (I’tha kulli dzi haqqin haqqahu).
KEDUDUKAN KEADILAN
Masalah keadilan termasuk masalah penting yang pemahaman atasnya menjadikan manusia (khususnya umat Islam) tercerahkan dan penuh optimistis menghadapi hidup atau sebaliknya akan menjadi manusia pesimis dan pasif dalam arena kehidupan. Karena itu pemahaman yang benar dan proporsional atas keadilan ini merupakan agenda besar untuk menyingkap misteri tujuan dan hikmah penciptaan.
Tidak jarang, orang terjebak dalam problem keadilan sehingga mesti mengorbankan ketauhidan[1], namun sering pula pengkaji terjebak dalam ketauhidan dengan mengorbankan keadilan[2], sementara kita menginginkan tetap pada jalan tauhid yang benar dengan pengakuan keadilan Tuhan yang nyata.
Karena itu keadilan menempati posisi penting dalam Islam, sebagai salah satu cabang Tauhid yang layak dijadikan landasan agama (ushuluddin) dibandingkan dengan sifat-sifat Tuhan yang lainnya. Hal ini setidaknya didasarkan pada beberapa alasan berikut ini :
1. Ushuluddin merupakan prinsip-prinsip penting yang dianut dan memiliki keterkaitan secara erat terhadap pengamalan agama dan penyembahan kepada Tuhan (ibadah) sebagai dimensi praktis ajaran Islam. Keadilan merupakan landasan penting agar pengamalan agama dan penyembahan dapat berjalan dengan sesuai yang dikehendaki, karena, tanpa keadilan, seluruh nilai baik dan buruk tidaklah berarti serta penyembahan tidaklah berguna.
2. Keadilan berhubungan erat dengan kehidupan manusia dan keberlangsungan dan keteraturan tatanan alam semesta. Sehingga secara fitriah manusia senantiasa mengejar keadilan dan menolak kezaliman. Kita bisa bayangkan jika keadilan tidak ditegakkan dan kezaliman meraja lela, apa yang terjadi?
Keadilan merupakan salah satu dasar yang memiliki keterkaitan erat dengan tauhid, al-ma’ad (kebangkitan) dan misi kenabian (An-Nubuwah).
3. Keadilan dalam makna yang luas—menempatkan sesuatu pada tempatnya—jelas merupakan sifat yang menjadi muara sifat-sifat af’al (sifat perbuatan) Tuhan yang lainnya, seperti Maha Pengasih dan Maha Penyayang (al-Rahman wa al-Rahim), Maha pemberi rezeki (al-rizqiyah/al-razak), Maha Bijak dan lainnya.
al-Quran sendiri dalam banyak ayatnya sangat memperhatikan tentang keadilan.[3]
Penjelasan di atas kiranya dapat memberikan gambaran tentang kedudukan dan layaknya Keadilan menjadi bagian dari ushuluddin.
RAHASIA PERBEDAAN
Mungkin timbul keberatan di hati manusia akan keadilan ilahi. Realitas yang tersaksikan dalam kehidupan ini, seringkali membuat kita berkesimpulan bahwa perbedaan yang ada di alam ciptaan ini secara inheren menyimpan ketidakadilan (kezaliman). Meskipun, secara umum sudah dijelaskan bahwa perbedaan adalah hal yang niscaya dan menunjukkan keadilan, namun masih juga membuat orang kebingungan dan kehilangan pegangan. Untuk itu perlu penjelasan tambahan.
Pada dasarnya perbedaan yang terjadi dalam penciptaan adalah keniscayaan yang tidak mempersoalkan keadilan Tuhan. Untuk itu, ada dua terminologi yang mesti dicermati yaitu tamyiz dan ikhtilaf. Tamyiz adalah pembedaan yang berasal dari yang memberi, sedangkan ikhtilaf adalah perbedaan yang berasal dari yang menerima. Keadilan Allah meniscayakan pemberlakuan ikhtilaf dan menolak tamyiz. Jadi, Allah memberikan kepada semua ciptaan-Nya berdasarkan karakter dan ukurannya masing-masing, tanpa ada diskriminasi atau tamyiz.[4] Karena itulah para filosof Muslim membedakan makna keadilan ilahi dengan keadilan manusia. Keadilan ilahi dimaknai dengan “I’tha kulli dzi musta’iddin bi ma yasta’iddu lahu” (memberikan sesuatu sesuai dengan kapasitas dan potensinya), sedangkan keadilan pada manusia didefenisikan dengan “I’tha kulli dzi haqqin haqqahu” (memberikan hak kepada yang berhak).
Hanya saja, sebagai studi ilmiah dalam pandangan dunia ilahiah sudah sewajarnya kita menjawab dan menjelaskan persoalannya dengan sebenarnya agar pancaran cahaya ilahi dan kecemerlangan agamanya terimplementasikan dalam kehidupan nyata umat manusia. Rahasia perbedaan dalam alam penciptaan adalah sebagai berikut :
1. Jika tidak ada perbedaan, maka Tuhan harus menciptakan satu makhluk saja, karena jika menciptakan lebih dari satu akan meniscayakan perbedaan. Sebab, mustahil ada dua hal tanpa ada perbedaanya.
2. Perbedaan menunjukkan pada keagungan tatanan alam (dan manusia), karena, tanpa perbedaan, tidak akan ada kemajuan dan keanekaragaman serta keseimbangan yang mengarahkan pada kesempurnaan. [5]
3. Perbedaan menunjukkan kesalinghubungan dan kesalingbutuhan yang merupakan karakter makhluk.
4. Perbedaan menghadirkan keindahan dan pengenalan eksistensi kebaikan secara beragam dan bertingkat.
5. Dalam penalaran filososfis, perbedaan merupakan hal yang esensial dan bagian dari keberadaan itu sendiri. Karenanya, menghilangkan perbedaan sama dengan menghilangkan eksistensi atau wujud itu sendiri.
6. Sesungguhnya penciptaan setidaknya berdasarkan pada dua hal yaitu: mungkin untuk diciptakan dan mengandung kebaikan (nilai lebih). Jika dianalisis secara seksama, maka dapat dikatakan bahwa perbedaan dalam penciptaan memenuhi dua dasar penciptaan di atas, artinya perbedaan merupakan hal yang mungkin (bukan kemustahilan) dan mengandung kebaikan. Karena yang mustahil secara zat dan tidak memiliki kebaikan, tidak akan diciptakan oleh Allah, karena hal itu akan menjadikan bertemunya dua hal yang kontradiktif atau terjebaknya Tuhan pada perbuatan buruk. Suatu hal yang mustahil!
7. Meskipun ada perbedaan, namun Tuhan melakukan penilaian sesuai dengan aktualisasi potensi yang ada ditingkatan masing-masing makhluk. Jika setiap makhluk mengaktualkan potensinya hingga mencapai puncak kesempurnaan, maka dikatakan semuanya sempurna, meskipun dalam tingkatan-tingkatan yang berbeda. Inilah mengapa Allah dalam kitab-Nya menyamakan para Nabi sekaligus juga membedakannya (lihat Q.S. al-Baqarah: 253 dan 285).
BAIK DAN BURUK
Masalah baik dan buruk juga telah menjadi salah satu polemik besar antara kaum adaliyun (Syiah dan muktazilah) dengan kelompok lainnya. Isu yang mengemuka adalah tentang persoalan apakah akal atau syariat yang menjadi dasar untuk megetahui baik dan buruk?
Kelompok pendukung keadilan (syiah dan muktazilah) menyatakan dengan tegas bahwa akal mampu untuk mencapai dan mengetahui baik dan buruk, sedangkan kelompok lainnya (asy’ariah) dengan tegas pula mempertahankan bahwa syariatlah yang menjadi landasan dan menetapkan baik dan buruk.
Dengan tidak ingin memasuki polemik ini secara dalam karena ketidak sesuaian kapasitas buku kecil ini, maka di sini hanya dapat dijelaskan bahwa jika syariat menjadi dasar menetapkan baik dan buruk, maka apa landasan bahwa syariat itu adalah baik? Karena untuk menerima syariat kita harus terlebih dahulu menetapkan bahwa menerima syariat adalah baik dan menolaknya adalah buruk. Bahkan secara fakta kita dapat melihat bahwa umat yang tidak diturunkan wahyu kepada mereka tetap dapat mengetahui bahwa suatu perbuatan itu baik dan yang lainnya buruk, sekalipun pada umat yang menolak agama (syariat).
Untuk itu akan diulas masalah eksistensi hakiki dari baik dan buruk itu sendiri secara filosofis agar kita dapat dengan tenang mengamalkan agama dan memahami berbagai peristiwa dalam kehidupan ini yang mungkin masih misterius bagi sebagian kita.
Pada hakikatnya di satu sisi baik dan buruk adalah urusan nilai yang bersifat subjektif dan keberadaannya terletak dalam persepsi atau pemahaman manusia (wujud internal). Kita menyatakan sesuatu itu baik atau buruk dikarenakan hubungan dengan penilaian yang kita tetapkan secara subjektif. Jadi baik dan buruk sebagai makhluk Tuhan, dan manusia melakukan perbuatannya (baik dan buruk) tersebut dengan ikhtiarnya, karena itu ia diminta pertanggung jawaban.
Ketika perbuatan baik dan buruk adalah perbuatan manusia maka hal itu berarti masalah nilai atau etika. Karena pada dasarnya nilai atau etika itu merupakan pemahaman maka ia merupakan wujud internal yang bersifat subjektif. Contohnya: memecahkan kaca sekolah itu merupakan hal yang buruk. Ini merupakan penilaian yang hanya ada dalam akal kita, sedangkan diluar akal (wujud ekstenal) yang ada hanyalah kaca yang pecah tanpa ada baik dan buruknya –(jika hal itu dilepaskan dari penilaian akal).
Dengan demikian, perbuatan baik dan buruk itu ada, dan dia adalah penilaian, yakni melihat nilai dari sisi nilai, maka ia sepenuhnya ada (meskipun dalam benak), karenanya memiliki efek dan konsekuensi dan tanggung jawab kelak di akhirat.
Ketika dikatakan nilai dalam pandangan filosofis (melihat nilai baik dan buruk dari sisi eksistensi atau wujudnya), maka ini membahas baik dan buruk tanpa dihubungkan dengan perbuatan manusia. Artinya kita ingin membahas wujud baik dan buruk itu, apakah ia maujud atau tidak secara realitas objektif (wujud eksternal).
Jika kita telusuri secara filosofis, maka yang dimaksud dengan baik adalah adanya sesuatu, sedangkan buruk berarti tidak adanya sesuatu. Contohnya, pandai yang berarti adanya ilmu, sedangkan bodoh berarti tidak adanya ilmu. Kaya berarti adanya harta, sedangkan miskin berarti tidak adanya harta, atau melek berarti adanya penglihatan sedangkan buta adalah tidak adanya penglihatan.
Dengan demikian, kebaikan berarti menunjukkan keberadaan sesuatu dan sesuai dengan makna ada adalah ada itu sendiri. Dan keberadaan dapat membuat yang lainnya juga menjadi ada. Jadi baik sama dengan ada (baik= ada).
Adapun keburukan berarti ketiadaan sesuatu. Sesuai dengan maknanya tiada adalah tiada, dan yang tiada tidak dapat mejadikan yang lainnya ada. Jadi keburukan sama dengan tiada (buruk= tidak ada). Pertanyaannya, bisakah yang tidak ada memberikan efek bagi keberadaan? Pasti di jawab tidak! Inilah yang dikalangan filosof dikenal dengan kenon-eksistensian dan relatifitas keburukan, artinya kejahatan sebagai corak dari ketiadaan yang tidak ada kaitannya dengan wujud dan penciptaan. Jadi, Tuhan tidak pernah mewujudkan kejahatan, karena kejahatan bukan potensi untuk mengada, apalagi menjadi ada.[6]
Akan tetapi, sebagaiana diketahui bahwa Tuhan adalah Maha Kuasa, karenanya mungkinkah Tuhan melakukan kezaliman? Untuk memahami hal ini perhatikan penjelasan singkat di bawah ini:
Sesuai dengan keadilan Tuhan yang terbukti di atas, maka kezaliman pada diri Tuhan adalah sebuah kemustahilan, karena dua hal yang bertentangan tidak mungkin dapat bersatu.
Pertama-tama, kita sebagai orang mukmin sejak awal harus dapat memastikan keimanan dasar agamanya, yakni keniscayaan wujud Tuhan, melalui argumentasi rasional. Dalam rangka ini, kita bisa memilih salah satu argumentasi rasional yang kuat, seperti burhan wujub wa imkan atau burhan shiddiqin yang umum diajukan oleh filosof-filosof muslim. Setelah berhasil membuktikan keniscayaan wujud Tuhan, kita harus dapat membuktikan bahwa Tuhan yang niscaya wujud-Nya itu pasti memiliki segenap kesempurnaan secara niscaya. Yakni, Tuhan sebagai Dzat yang niscaya keberadaan-Nya dengan sendiri-Nya adalah niscaya dari segala segi dan sisi, maka Dia adalah totalitas semua sifat-sifat kesempurnaan. Di sini, kita dapat menegaskan bahwa Tuhan adalah Maha Tahu, Kuasa Mutlak dan Mutlak Baik.
Jadi, alasan mengapa Kehendak Tuhan tidak pernah menyangkut perbuatan yang buruk adalah karena perbuatan yang buruk tidak sesuai dengan kesempurnaan-Nya. Kehendak Tuhan tidak ada hubungannya dengan berbagai perbuatan yang tidak memiliki hubungan dengan Zatnya yang Suci dan kesempurnaan-Nya yang tak terbatas. Selain itu, kezaliman, kejahatan atau keburukan tidak mungkin timbul dari wujud Allah yang suci, dikarenakan tidak adanya sebab keburukan pada Tuhan, yang mana, jika kita selidiki, terjadinya kezaliman atau keburukan itu disebabkan oleh beberapa hal berikut ini :
1. Kebodohan (al-jahl) atau ketidaktahuan.
2. Kebutuhan (al-ihtiyaj) atau kekurangan (an-naqs).
3. Ketakutan (al-khauf).
3. Keterpaksaan (jabr).
4. Bermain-main.
Hal-hal di atas adalah bentuk keterbatasan, dan kita telah menegaskan bahwa Tuhan adalah wujud tidak terbatas dan sempurna, sehingga tidak mungkin mengandung unsur keterbatasan tersebut, karena dua hal yang kontradiksi tidak akan bertemu (Tuhan tidak terbatas sekaligus terbatas).
HIKMAH DAN TUJUAN PERBUATAN TUHAN
Bagaimana menjelaskan keadilan saat dibenturkan dengan kenyataan bahwa alam ini penuh dengan kesulitan dan bencana?
Berdasarkan pada sifat iradah (kehendak) ilahiah, dijelaskan bahwa Kehendak Tuhan tidak berhubungan dengan penciptaan sesuatu yang sia-sia, tanpa pertimbangan dan hikmah. Akan tetapi, Kehendak Tuhan hanya berkaitan dengan sisi kesempurnaan dan kebaikan segala sesuatu. Karena itu, apabila sesuatu tidak sesuai dengan sifat-sifat kesempurnaan, maka sesuatu itu tidak akan terjadi dan tidak akan dilakukan Allah. Adapun keberadaan suatu makhluk melazimkan sebagian keburukan atau kekurangan, mengingat bahwa terjadinya benturan antara satu materi dengan lainnya itu mengakibatkan timbulnya kekurangan pada sebagiannya dari sebagian yang lainnya, maka sisi keburukan itu sebenarnya tidak dimaksudkan secara mendasar, tetapi hanya merupakan efek, sebab kehendak Allah secara mendasar hanya berurusan dengan kebaikan, sebab cinta Ilahi kepada kesempurnaan melazimkan terciptanya suatu tatanan materi yang melazimkan kebaikan dan kesempurnaan yang lebih banyak. [7]
Dengan demikian, alam ini diciptakan dengan penuh kemaslahatan dan sistem yang terbaik. Sedangkan, adanya gangguan dan benturan di alam dunia ini, hal itu sudah menjadi kelaziman materi, di mana salah satu karakternya adalah bersifat saling bersinggungan (tazahum) antara satu dengan lainnya untuk menjaga keseimbangan dan meraih kesempurnaan. Misalnya, manusia untuk mempertahankan hidup mestilah membunuh tumbuhan atau hewan untuk di makan. Begitu pula, tumbuhan untuk hidup haruslah merusak tanah, sebaliknya tanah atau gunung harus meletus, gempa dan sebaginya untuk menjaga keseimbangan bumi dan perbaikan dirinya. Seperti, terkelupasnya atau hancurnya kulit kita untuk berganti dengan kulit baru yang lebih baik. Dalam biologi, ada pembahasan yang disebut dengan rantai makanan yang mengindikasikan adanya saling butuh sekaligus saling bunuh. Inilah mengapa dikatakan bahwa semua gejala-gejala dan bencana alam merupakan kelaziman dari perbuatan-perbuatan yang bersifat materi, di mana benda-benda senantiasa saling berinteraksi, bergesekan dan berbeturan. Jika tidak ingin demikian, maka Tuhan hanya akan menciptakan alam immateri. Maksudnya, jika kita bertanya, apakah Tuhan tidak mampu menciptakan materi yang tidak bersifat tazahum (saling berbenturan)? Itu sama saja dengan menyatakan, Tuhan harus menciptakan materi yang bukan materi. Ini adalah hal yang kontradiksi dan tidak dapat diterima secara rasional.
Kemudian, pada dasarnya, bencana dan keburukan yang terjadi di jagad raya ini bersifat relatif. Artinya, bencana itu kita nilai buruk karena dihubungkan dengan yang lainnya, misalnya kerugian manusia atau mengancam kehidupannya. Gempa bumi, tanah longsor, banjir, gunug meletus, dan sebaginya, kita anggap butuk karena menghasilkan kematian dan kerugian bagi manusia. Seandainya peristiwa itu terjadi tanpa mengganggu manusia maka tidak menjadi perhatian kita dan tidak menjadi bencana, seperti gempa bumi yang terjadi jauh di tengah lautan yang tidak berakibat pada kehidupan kita, atau lautan yang setiap saatnya dilanda banjir, tanah longor yang terjadi dihutan, dan berbagai peristiwa lainnya.
Di sisi lain berbagai peristiwa itu akan memotivasi manusia untuk meneliti, mengkaji dan menghasilkan berbagai pengetahuan. Ada pula masanya, hal itu menjadi ujian atau peringatan bagi manusia untuk berbuat baik dan menjauhi kerusakan, sehingga dirinya menuju tahap kesempurnaan dan kemajuan hidup serta mencapai rahmat Allah yang abadi yang merupakan tujuan penciptaan manusia. Imam Ali bin Abi Thalib berkata : “Bagi orang zalim, malpetaka (bala) adalah wahana pendidikan; sementara bagi orang mukmin adalah lahan pengujian; adapaun bagi para wali Allah adalah derajat.” Al-Quran juga menyebutkan hal ini : [8]
Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, inna lillahi wa inna lillahi raji’un. Mereka itulah yang mendapat keberkahan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk”. (Q.S. al-Baqarah: 155-157).
Intinya, bahwa semua gejala, bencana, atau kekurangan yang terlihat di jagat raya ini, hanya merupakan efek dan kelaziman serta dipandang lebih kecil di bandingkan dengan kesempurnaan, kebaikan, dan kebahagiaan yang ada di dalamnya. Dan sebagaimana kita ungkapkan dalam pembahasan Tauhid Penciptaan, jika nilai baiknya lebih banyak dari nilai buruknya, maka Tuhan akan menciptakannya.[9]
Perlu diketahui bahwa melakukan suatu tindakan karena maslahat, bukan berarti bahwa maslahat itu merupakan sebab tujuan (illat gha’iyyah) bagi Allah, melainkan bahwa maslahat itu merupakan tujuan kedua dan bersifat tidak langsung (taba’i). Adapun tujuan dasarnya tindakan Allah adalah cinta-Nya kepada kesempurnaan diri-Nya sendiri yang tak terbatas, di mana cinta kesempurnaan-Nya tersebut secara tak langsung berhubungan dengan berbagai efeknya (atsar), yaitu kesempurnaan segala yang ada. Berangkat dari sini mereka mengatakan bahwa sebab tujuan pada tindakan Allah adalah sebab pelaku (llah fai’liyah) itu sendiri. Karena, Allah swt tidak memiliki tujuan di luar diri-Nya (ghayah mustaqil) sebagai tambahan atas Zat-Nya.
Namun demikian, konklusi ini tidak menafikan adanya kesempurnaan, kebaikan, dan maslahat pada segala yang ada sebagai tujuan sampingan (far’i dan tabi’i). Maka itu tindakan-tindakan Allah disebutkan sebagai sebab bagi sebagian perkara dan tujuan semuanya berakhir kepada kesempurnaan dan kebaikan seluruh makhluk itu sendiri.[10]
Catatan Kaki:
[1] Misalnya dengan menyatakan bahwa manusia memiliki kebebasan mutlak terhadap setiap tindakannya tanpa ada hubungannya dengan Allah swt. Jadi jika orang menjadi kafir atau beriman itu sepenuhnya kebebasan mutlak dirinya. Hal ini tidak sesuai dengan ketauhidan, bahwa yang memiliki kebebasan mutlak hanya Allah swt.
[2] Misalnya anggapan yang menyatakan bahwa semua telah ditetapkan Allah, baik kekafiran maupun keimanan. Artinya orang menjadi kafir karena ditetapkan kafir, dan kemudian Allah akan menghukumnya. Hal ini tidak sesuai dengan keadilan.
[3] Perhatikan ayat-ayat berikut : “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan…” (Q.S. an-Nahl: 90); “Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk tidak berlaku adil”. (Q.S. al-Maidah: 8); “Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka al-Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melakukan keadilan”. (Q.S. al-Hadid: 25) “Sesungguhnya Allah menyuaki orang-orang yang berlaku adil”. (Q.S. al-Mumtahanah: 8).
[4] Lihat Sayid Mujtaba Musawi lari. Aqidah Alternatif. (Jakarta : Al-Huda, 2006), h. Ada juga yang menyebutnya dengan istilah tab’id (pembedaan) dan tafawut (perbedaan). Tab’id adalah suatu kondisi di mana para individu memiliki posisi yang sama, kemudian dibeda-bedakan satu dengan yang lainnya. Hal ini merupakan kezaliman. Sedangkan tafawut berhubungan dengan situasi dan kondisi ayng berbeda. Lihat Muhsin Qiraati. Membangun Agama. (Jakarta: Cahaya: 2004), h. 128.
[5] Allah berfirman : “Dan diantara tanda-tanda kekuasaannya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasa dan warna kulitmu.” (Q.S. al-Rum: 22).
[6] Lihat pembahasannya secara detail oleh Murtadha Muthahhari, Keadilan Ilahi (Bandung, Mizan, 1996).
[7] Misbah Yazdi. Iman, h. 82-83.
[8] Perhatikan ayat-ayat berikut ini : “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan perbuatan tanganmu sendiri” (Q.S. al-Rum: 36); “Dan apabila mereka ditimpa suatu musibah disebabkan kesalahan yang telah dikerjakan tangan mereka sendiri, tiba-tiba mereka itu berputus asa”. (Q.S. al-Fajr: 16); “Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tentram, rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduknya) mengingkari nikmat-nikmat Allah, karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan disebabkan apa yang selalu mereka perbuat. (Q.S. an-Nahl: 112);
[9] Lihat kembali pembahasan Tauhid Penciptaan.
[10] Misbah Yazdi. Iman, h. 84.
(Abu-Thalib/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar