Kementerian Agama Aljazair melarang penerbitan fatwa oleh para imam jamaah di masjid dan media negara ini.
Menurut laporan IQNA dilansir dari al-Youm al-Sabi’, Mohammed Issa, Menteri Agama dan Urusan Agama Aljazair mengatakan, sebuah instruksi akan segera dikeluarkan untuk mengakhiri kontroversi yang muncul karena dikeluarkannya beberapa fatwa dan larangan penerbitan fatwa oleh para imam jamaah masjid sehubungan dengan masalah apapun, atau siapa pun, bahkan orang kafir.
Dia dengan menjelaskan bahwa Kementerian Urusan Agama dan Wakaf melarang para imam masjid dari penerbitan fatwa mengenai masalah sosial yang kontroversial di kalangan para jamaah dan atau media, juga memperingatkan agar tidak memasuki masalah ini.
Dia menekankan hukuman bagi mereka yang mengeluarkan fatwa berdasarkan keuntungan dan keinginan mereka, untuk mendapatkan popularitas dan menarik perhatian. "Berdasarkan intruksi yang akan segera dikeluarkan, fatwa apapun dalam hal apapun harus dikaji terlebih dahulu sebelum pengumuman di dewan ilmiah Departemen Agama,” ucapnya.
(Al-Youm-Al-Sabi’/IQNA/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar