Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » MUI Papua Panggil Fadlan Garamatan Karena Ceramah Provokatif

MUI Papua Panggil Fadlan Garamatan Karena Ceramah Provokatif

Written By Unknown on Sabtu, 24 Maret 2018 | Maret 24, 2018

Surat Pemanggilan MUI Papua Terhadap Fadlan Garamatan

Beredarnya sebuah video yang berisi ceramah dari seorang ustad wahabi asal Papua yang bernama Fadlan Garamatan telah berhasil memantik keresahan dari berbagai kalangan, utamanya warga Papua sendiri. Ceramah yang disampaikan oleh Fadlan tersebut berisi cerita-cerita bohong dan hinaan terhadap warga Papua yang sangat berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama di bumi cendrawasih tersebut.

Bagaimana tidak, dengan jubah dan surban putih melilit dikepalanya, Fadlan dengan bangganya di atas mimbar mengatai bahwa ada sekelompok orang Papua yang di Islamkan olehnya memiliki kebiasaan tidak mandi selama tiga bulan, dia juga memfitnah bahwa para misionaris di Papua melarang pengikutnya untuk mandi dengan air namun harus mandi dengan menggunakan lemak babi, ia mengatakan bahwa saat mengajar, para misionaris mengajar dengan menggunakan miras hingga mabuk dan sampai para pengkut tidur di kandang Babi, Fadlan juga mengatakan ibu-ibu di papua itu tidak hanya menyusui bayi manusia namun juga menyusi anak Babi.

Menanggapi ceramah provokatif tersebut, salah seorang tokoh Muslim Papua Thaha Al Hamid angkat bicara, bagi Thaha, cerita yang disampaikan Fadlan dalam ceramah tersebut merupakan cerita bohong yang dikarang-karangan yang berasal dari ilusi pikirannya sendiri, Thalhah juga menantang Fadlan untuk membuktikan dimana tempat yang Fadlan ceritakan tersebut

Selain dari tokoh setempat, ceramah provokatif dari ustad wahabi ini mendapat respon dari MUI Provinsi Papua. Pada hari Jumat 22 Maret 2018 lalu, MUI Provinsi Papua menerbitkan surat panggilan kepada Fadlan Garamatan.

Seperti yang dapat dibaca, dalam isi surat panggilan tersebut, dijelaskan bahwa ceramah dari Fadlan tersebut telah membuat hubungan harmonis antara umat Kristiani dan Islam Papua menjadi kurang kondusif, sehingga Fadlan dimita untuk segera menghadap dan memberikan klarifikasinya.

(suaraislam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: