Ditemani oleh pembantunya, Qanbar, Imam Ali as. memasuki pasar Kufah untuk membeli dua buah gamis. Imam Ali as. berkata kepada penjual, “Aku butuh dua buah gamis?”
Penjual berkata, “Wahai Amirul Mukminin! Aku punya macam-macam pakaian yang Anda inginkan.”
Imam Ali as. yang mengerti bahwa penjual ini tahu siapa dia, pergi meninggalkan tokonya. Kemudian iamenghampiri penjual lain yang masih muda dan darinya ia membeli dua buah gamis; yang satu seharga tiga dirham dan yang satu lagi seharga dua dirham.
Imam Ali as. berkata kepada Qanbar, “Pakailah gamis tiga dirham ini!”
Qanbar berkata, “Alangkah celakanya diriku mengenakan pakaian seharga tiga dirham sementara engkau lebih pantas untuk itu, karena engkau naik ke atas mimbar memberikan nasihat dan pengarahan kepada masyarakat. Bukankah pakaian yang bagus lebih pantas dikenakan oleh seorang khatib!”
Imam Ali as. berkata, “Qanbar! Engkau adalah seorang pemuda, dan seorang pemuda perlu berhias diri. Sementara aku malu kepada Tuhanku; memakai pakaian yang lebih baik darimu, karena aku pernah mendengar Nabi Saw. bersabda, “Pakaikanlah pembantu-pembantumu sama dengan pakaian yang kalian kenakan dan berilah makan kepadanya sama dengan apa yang kalian makan!”
Kemudian Imam Ali as. mengenakan gamis itu hingga ia merobek lengan gamis yang melebihi tangannya.
Pemuda itu berkata, “Biarkan aku yang menjahit dan memperbaiki lengan baju itu.”
Imam Ali as. berkata, “Biarkan demikian keadaannya.” Kemudian Imam Ali as. memberikan uang kepadanya dan pergi meninggalkannya. Belum seberapa jauh Imam Ali as. Melangkah, pemilik toko tersebut datang. Ia tahu bahwa putranya telah menjaul gamis dengan harga yang begitu mahal, lalu ia segera menghampiri Imam as. seraya berkata,
“Ya Amirul Mukminin! Putraku tidak mengenalmu dan telah menjual gamis dengan harga yang begitu mahal. Saya mohon ambilah dua dirham lebih ini!”
Imam Ali as. berkata, “Aku dan putramu telah saling tawar-menawar harga gamis ini dan aku membeli dengan harga yang telah disepakati. Oleh karena itu, jual beli dengan kesepakatan bersama telah dilakukan, dan aku tidak akan mengambil dua dirham darimu.”
Dikutip dari Dastanhaye Bihar Al-Anwar/Percikan Hikmah
dalam Kisah, Jilid V, Mahmoud Nashiri, hal.34-36
Sumber: Bihar al-Anwar: jil. 40; hal. 334, jil. 74; hal. 143 dan jil. 103; hal. 93 dengan sedikit perbedaan redaksi.
(Karimah-Ahlul-Bait/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar