Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Komisaris Tinggi PBB: Rujukan Segera Kasus Kejahatan Myanmar ke Mahkamah Internasional

Komisaris Tinggi PBB: Rujukan Segera Kasus Kejahatan Myanmar ke Mahkamah Internasional

Written By Unknown on Selasa, 10 Juli 2018 | Juli 10, 2018


Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia menyerukan rujukan langsung kasus Myanmar ke Pengadilan Kriminal Internasional.

Menurut laporan IQNA dilansir dari Arakan, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Zeid Ra'ad Al Hussein, dengan menyajikan pengamatannya tentang krisis pengungsi Rohingya, yang khawatir akan serangan oleh pasukan keamanan Myanmar ke Bangladesh, mendesak Dewan Keamanan untuk segera mengajukan kasus Myanmar ke Pengadilan Kriminal Internasional.

“Bagi Myanmar, sangat memalukan bahwa, dengan berlalunya satu tahun setelah meyakinkan dunia bahwa ratusan ribu pengungsi yang melarikan diri dari pembersihan rasial tahun lalu siap untuk kembali, tetapi sampai sekarang bahkan tidak satu orang pun masih belum ada yang kembali ke negaranya,” ungkapnya.

Menurut laporan PBB, ribuan muslim Rohingya melarikan diri dari kawasan Rakhine, sampai-sampai 11.432 pengungsi baru kabur ke Bangladesh pada pertengahan Juni tahun ini.

Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa lebih lanjut menekankan: "Meskipun satu setengah tahun sejak timbulnya kekerasan yang dimulai pada 25 Agustus, bukan hanya tidak ada pengungsi Rohingya kembali ke Myanmar dalam kerangka perjanjian resmi dengan Bangladesh, tetapi banyak dari mereka yang kembali sendiri (jika tidak semuanya) telah ditangkap.

(Arakan/IQNA/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: