Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Lagi! Anies-Sandi Membual Soal 29 Program Kerja Dalam 100 Hari (Bagian 1)

Lagi! Anies-Sandi Membual Soal 29 Program Kerja Dalam 100 Hari (Bagian 1)

Written By Unknown on Jumat, 13 Juli 2018 | Juli 13, 2018


Oleh: Kajitow Elkayeni

Anies pamer keberhasilan di Youtube dengan 29 program kerja andalan. Setelah diselidiki, ternyata Anies hanya membual. Program kerja itu hampir seluruhnya bermasalah. Pamer kebohongan itu juga dilakukan melalui WA.

Berikut penulis cantumkan narasi program kerja (dengan cetak miring) dan fakta di lapangan yang berbeda. Anies telah terang-terangan membodohi publik.


Sederet Prestasi 100 Hari Kerja Anies-Sandi

H. Anies Rasyid Baswedan, Ph.D dan H. Sandiaga Salahuddin Uno, B.B.A., M.B.A, resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2017.


Pasangan yang diusung Gerindra-PKS dan PAN (bergabung di putaran dua) ini baru saja melewati 100 hari kerja sejak dilantik.

Namun, di usia yang baru 100 hari kerja ini, Anies-Sandi telah menorehkan sederet prestasi dan kinerja.


Berikut di antaranya:

01. Menarik Raperda Reklamasi?

Anies-Sandi membual, ini faktanya:


Anies terbitkan Pergub 58/2018, reklamasi jalan lagi

Setelah tidak membongkar tapi hanya menyegel bangunan di Pulau D, ternyata Anies Baswedan memutuskan untuk melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Hal ini ditandai dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur No.58 tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta pada Senin (4/6) pekan lalu. Ini artinya, rekamasi akan berlanjut.

Berdasarkan draf Pergub No.58/2018 yang telah diteken Gubernur Anies yang diperoleh Kontan.co.id, pada pokoknya membentuk Badan Pelaksanaan untuk mengkoordinasikan oerencanaan, pelaksanaan, pengawasan reklamasi.

Sedangkan fungsinya adalah mengkoordinasikan teknis reklamasi, penataan pesisir (penataan kampung, pemukiman, hutan bakau, relokasi industri), peningkatan sistem pengendalian banjir, fasilitasi proses perizinan reklamasi, bahkan mencantumkan optimalisasi dan evaluasi atas pemanfaatan tanah hak guna bangunan yang sudah ada oleh perusahaan mitraa (pengembang reklamasi).

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mengecam keras penerbitan beleid ini. "Koalisi berketetapan bahwa Perhub No.58/2018 tersebut cacat hukum karena merujuk pada Keputusan Presiden No.52 tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta yang sudah dinyatakan tidak berlaku oleh Peraturan Presiden No.54/2008 tentag Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur," jelas Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta seperti dikutip dari keterangan resminya Rabu (13/6).

Selain itu, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta juga menilai proyek reklamasi Teluk Jakarta masih menyisakan berbagai masalah seperti tidak adanya analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) kawasan maupun regional, tidak adanya rencana zonasi dan rencana strategis, ketidakjelasan lokasi pengambilan material pasir hingga pembangunan rumah dan ruko di atas pulau reklamasi tanpa didahului IMB.

Penerbitan Pergub No.58/2018 juga dinilai melanggar janji kampanye Anies-Sandi saat mencalonkan diri sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Kala itu, penghentian reklamasi merupakan poin nomor enam dari 23 jaji politik Anies-Sandi.

https://nasional.kontan.co.id/news/anies-terbitkan-pergub-582018-reklamasi-jalan-lagi
 

02. Menggelar Uji Coba OK-OTRIP.

Anies-Sandi membual, ini faktanya:

DPRD DKI Belum Lihat Hasil Nyata Dari Program OK Otrip

Pemprov DKI Jakarta secara resmi melakukan uji coba perluasan penerapan ganjil-genap di beberapa ruas pada Senin (2/7). Pemberlakuan aturan ganjil genap terjadi pukul 06.00-21.00 WIB, bertujuan untuk mengantisipasi kamacetan dan penumpukan kendaraan saat Asian Games pada Agustus 2018 berlangsung.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mempertanyakan program unggulan Anies-Sandi yakni program one karcis one trip (OK Otrip).

Di mana program ini bertujuan menciptakan angkutan masal yang murah meriah, agar masyarakat Jakarta bisa beralih dari kendraan pribadi ke angkutan massal. Ia pun menganggap gagal dan jauh dari targrt mengenai OK-Otrip

“Program unggulannya pak Anies-Sandi yang Ok Otrip itu bagaimana? Sudah maksimal atau belum? Sampai hari ini saya katakan bahwa itu adalah program yang gagal kenapa saya katakan gagal? karna target yang dicapai pada 2018 ini jauh dari harapan,” kata Gembong kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/7).

Ia menambahkan solusi untuk kemacetan di Jakarta saat perhelatan Asian Games nanti, penerapan aturan ganjil-genap saja tidak cukup. Menurutnya, hal ini harus dibarengi dengan kesediaan Pemprov DKI beserta dengan BPTJ dan Dishub, untuk menyediakan angkutan massal yang nyaman dan aman bagi warganya.

“Solusinya bukan hanya sekedar ganjil-genap. Namun, bagaimana Pemprov DKI menyediakan trasportasi massal yang aman dan nyaman, yang menjadi pilihan warga DKI Jakarta saat Asian Gemes nanti,” ujar Genbong.

Oleh sebab itu, Gembong itu juga mengimbau kepada warga Jakarta untuk mentaati peraturan pembatasan kendaraan tersebut.

Hal ini dipraktikan mengingat Jakarta sebagai tuan rumah dalam perhelatan akbar Ini, Indonesia harus menyambut tamu-tamu dari mancanegara dengan memberikan rasa nyaman, aman dengan lancarnya perjalanan mereka.

“Dalam rangka mensukseskan Asian Games maka kita sebagai tuan rumah memberikan keamanan bagi atlit mancanegara, mereka datang sebagai tamu," tutup Gembong. [fiq]

http://nusantara.rmol.co/read/2018/07/02/346089/DPRD-DKI-Belum-Lihat-Hasil-Nyata-Dari-Program-OK-Otrip-


03. Peletakkan batu pertama untuk Program Rumah DP 0.

Anies-Sandi membual, ini faktanya:

Batal Groundbreaking Rumah DP Rp 0 di Rorotan, Sandi: Belum Sinkron

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemprov DKI Jakarta batal melakukan groundbreaking program rumah DP Rp 0 di Rorotan, Jakarta Utara. Sandiaga mengatakan Pemprov DKI Jakarta dan pihak pengembang belum mencapai kesepakatan mengenai harga dan skema.

"Arahan saya jangan dipaksakan. Kalau memang ada yang belum sinkron tunda saja dulu. Pastikan, kan dari segi harga, dari skema itu kemarin belum ada sinkronisasinya," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).

Sandiaga mengaku sempat berdiskusi mengenai groundbreaking rumah DP Rp 0 di Rorotan dengan Gubernur DKI Anies Baswedan hingga tengah malam. Dia mengaku tidak ingin terburu-buru agar program tersebut dapat lebuh dimatangkan.

"Jadi yang penting kami tidak memberikan kesan yang membingungkan kepada masyarakat kalau ini program pemerintah atau program swasta. Jadi kami harus sinkronkan dulu. Saya inginnya sih kami jangan terburu-buru," jelasnya.

Sandiaga memastikan tidak ada permasalahn dengan pengembang. Menurutnya, masih ada perdebatan skema pembiayaan untuk program rumah tersebut.

"Nusa Kirana yang membangun Kelapa Gading. Mereka punya track record yang sangat baik. Jadi tidak perlu diragukan lagi, tinggal disinkronkan harganya. Apakah ini masuk ke program pemerintah yang lagi kami dorong. Ini yang harus kami pastikan tidak ada timbul kerancuan," jelasnya.

"Dilihat kemarin, salah satu yang menjadi bentuk sinkron itu apakah ini Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau non FLPP karena kalau FLPP ada batasan-batasannya dan itu kami harus sinkronkan," pungkasnya. (fdu/aan)
https://news.detik.com/berita/d-3889691/batal-groundbreaking-rumah-dp-rp-0-di-rorotan-sandi-belum-sinkron


04. Menutup Hotel Alexis.

Anies-Sandi membual, ini faktanya:

4play bagian dari manajemen Alexis. Itu artinya Alexis tetap eksis, tidak ada penutupan.

Ramai Dibahas Alexis Ganti Nama Jadi 4Play, Ini Kata Manajemen

Isu Hotel Alexis masih beroperasi dan berganti nama menjadi 4Play ramai dibahas di media sosial. Pihak Alexis Group membantah hal ini.

Pantauan detikcom, isu ini ramai dibahas saat seorang netizen mengunggah foto plang di Jalan RE Martadinata, Ancol, Jakarta Utara. Di foto itu tampak bekas plang Hotel Alexis berganti menjadi logo dan tulisan 4Play.

Sejak posting-an itu diunggah, netizen pun langsung ramai membahas. Sebab, isu soal Hotel Alexis ini memang panas bergulir saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan tidak memperpanjang izin hotel dan griya pijat Alexis.

detikcom pun mencoba meminta konfirmasi soal isu Hotel Alexis berganti nama dan masih beroperasi ini. Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita langsung membantah.

"Nggak benar ada ganti nama," kata Lina saat dihubungi detikcom lewat telepon, Senin (27/11/2017).

Lina mengatakan 4Play merupakan bagian dari Alexis. 4play Club & Bar Lounge terletak di Lantai 1 Hotel Alexis dan izin operasionalnya masih berlaku.

"Kan Alexis itu izinnya ada 6, bar, hotel, restoran, karaoke, termasuk 4Play itu masih berlaku. Kalau yang belum dapat diproses izinnya kan hanya griya pijat dan hotel," jelas Lina.

https://news.detik.com/berita/3744568/ramai-dibahas-alexis-ganti-nama-jadi-4play-ini-kata-manajemen


"Alexis Tutup, Masih Ada Clasic, Travel, Malioboro, Nusa Permai..."

Griya pijat di lantai 7 Hotel Alexis resmi ditutup per Selasa (31/10/2017) ini. Hal ini buntut dari tidak diperpanjangnya izin usaha Hotel Alexis oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Beberapa orang yang pernah atau bahkan menjadi pelanggan gerai pijat tersebut tidak ada yang menyayangkan tak beroperasinya layanan di Alexis itu. Bagi mereka, Alexis bukan satu-satunya tempat mendapatkan kenikmatan sejenak.

Yudi (bukan nama sebenarnya), salah seorang pelanggan Alexis, mengaku baru mengetahui layanan spa dan pijat di lantai 7 sudah tutup.

"Baru tahu kalau itu (griya pijat) sudah ditutup," kata Yudi kepada Kompas.com.

Namun, Yudi tidak memusingkan jika griya pijat Alexis ditutup. Menurut dia, pelayanan dari perempuan-perempuan di Alexis bisa didapat di tempat lain.

"Alexis tutup, kan, masih ada Clasic, Travel, Malioboro, Nusa Permai, dan lain-lain," katanya seraya tertawa.

Hal itu juga diamini Satya, yang mengaku pernah beberapa kali berkunjung ke Alexis. Menurut dia, tempat seperti Alexis banyak di Jakarta.

"Pelayanannya apa, enggak perlu dijelasinlah, ya, yang pasti memuaskan. Di Jakarta juga masih banyak, kok, yang harganya lebih kompetitif dan pelayanannya sama," ucap Satya.

Lain halnya dengan Pram. Dirinya bersyukur dengan ditutupnya griya pijat Alexis. Dia mengatakan pernah mengalami pengalaman yang tak mengenakan di sana.

Pram yang kala itu baru pertama kali mencoba merasakan sensasi pijat di griya pijat itu harus membayar mahal. Padahal, menurut dia, sang terapis yang memijatnya tidak sesuai dengan apa yang diinginkannya.

"Baguslah kalau tutup, mahal juga, sih, di sana," selorohnya.

Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis. Alexis seharusnya sudah tak bisa beroperasi sejak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta menerbitkan surat pada Jumat (27/10/2017).


Surat itu menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta belum dapat memproses permohonan tanda daftar usaha pariwisata Alexis.

Langkah Pemprov DKI Jakarta ini didukung Majelis Ulama Indonesia ( MUI). Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi berharap Pemprov DKI tidak hanya memberlakukan hal itu kepada Hotel Alexis, tetapi juga tempat hiburan lain yang menawarkan prostitusi.

"MUI berharap kebijakan tersebut tidak hanya diberlakukan untuk Hotel Alexis, tetapi juga semua hotel dan tempat hiburan lain yang menawarkan bisnis prostitusi dan perdagangan orang harus ditutup," kata Zainut.

Zainut mengatakan, MUI sangat prihatin dengan semakin maraknya praktik kehidupan yang melanggar nilai-nilai agama, etika, estetika, dan susila.

"Untuk hal tersebut, MUI mengajak semua pihak kembali kepada jati diri bangsa Indonesia, yaitu Pancasila, sebagai dasar etika berbangsa dan bernegara, pedoman dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku yang merupakan cerminan dari nilai-nilai keagamaan, serta kebudayaan yang sudah mengakar dan terpatri dalam kehidupan masyarakat Indonesia," kata Zainut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Alexis Tutup, Masih Ada Clasic, Travel, Malioboro, Nusa Permai..."", https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/31/13080271/alexis-tutup-masih-ada-clasic-travel-malioboro-nusa-permai.
Penulis : Iwan Supriyatna
 
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/31/13080271/alexis-tutup-masih-ada-clasic-travel-malioboro-nusa-permai


05. Memperluas sasaran dan menaikkan besaran KJP melalui Pergub KJP Plus.

Anies-Sandi membual, ini faktanya:

Anggap KJP Plus Kemunduran, Komisi E Bakal Panggil Dinas Pendidikan

Anggota Komisi D DPRD DKI Steven Setiabudi Musa mengatakan pihaknya bakal memanggil Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Steven menilai program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah kemunduran yang rawan masalah.

"Kami Komisi E akan coba memanggil Dinas Pendidikan untuk bisa mencari formula yang terbaik. Di mana penerima KJP juga win win solution gitu loh. Penerima juga bisa memanfaatkan dana yang ada itu dengan tepat sasaran," kata Steven kepada Kompas.com, Kamis (7/6/2018).

Steven mengingatkan bahwa sistem nontunai dijalankan karena kacaunya sistem tunai di awal program KJP. Ia khawatir kekacauan itu kembali terjadi dengan sistem penarikan tunai di KJP Plus.

"Waktu periode pertama KJP itu kan semrawut, banyak ngambil tunai, tidak terkontrol. Bahkan ada kuitansi karaoke, kuitansi bengkel, nah ketakutan kita hal itu akan terjadi lagi," kata Steven.

Steven mempertanyakan bagaimana mekanisme pengawasan di lapangan agar tidak ada penyalahgunaan. Ia meragukan ratusan ribu penerima KJP bisa diawasi dengan baik.

"Sebenarnya KJP plus itu plusnya di mana? Malah kemunduran menurut saya bisa ngambil tunai," kata dia. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan KJP Plus bagi 124.969 penerima baru dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan siswa lama yang baru mengajukan permohonan KJP Plus untuk tahun ajaran 2018-2019. Dengan KJP Plus, siswa kini dapat mengakses dana bantuan secara tunai dan nontunai.

Pencairan dana KJP Plus Tahap I telah dilakukan sejak 3 Juni 2018 untuk 680.046 penerima lama (existing). Sementara untuk 124.969 penerima baru, pencairan dana KJP Plus Tahap I akan diberikan dengan sistem rapel (akumulasi dana) dari bulan Juni sampai pada saat diterimanya kartu oleh peserta.

Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018, sistem pencairan dana ini diubah untuk memudahkan peserta KJP Plus dalam memanfaatkan bantuan yang diberikan. Dengan adanya dana tunai, siswa dapat memanfaatkannya untuk ongkos perjalanan ke sekolah dan uang saku.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggap KJP Plus Kemunduran, Komisi E Bakal Panggil Dinas Pendidikan", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/07/12591921/anggap-kjp-plus-kemunduran-komisi-e-bakal-panggil-dinas-pendidikan.
Penulis : Nibras Nada Nailufar
Editor : Dian Maharani

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/07/12591921/anggap-kjp-plus-kemunduran-komisi-e-bakal-panggil-dinas-pendidikan


06. Membentuk Sekretariat dan Mempersiapkan Infrastruktur OK OCE di setiap kecamatan.

Anies-Sandi membual, ini faktanya:

"OK OCE Ini Pelatihan Paling Aneh, Ini Pelatihan Cuap-cuap..."

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim, mengkritik pelatihan OK OCE yang dijalankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dia menyebut pelatihan tersebut aneh karena pelatih hanya memberikan pelatihan secara lisan tanpa praktik. Afni mengetahui hal itu karena mengaku selalu menghadiri pelatihan OK OCE yang digelar di Jakarta Barat.

"Saya bingung, ini aneh, ini pelatihan paling aneh yang pernah saya datangi. (OK OCE) ini pelatihan cuap-cuap, Pak. Saya kontrol betul di Jakarta Barat," ujar Afni saat rapat Komisi B bersama Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan DKI di Gedung DPRD DKI, Selasa (9/1/2018).

Afni menjelaskan, pelatihan yang digelar di tiap kecamatan itu juga dinilai tidak siap. Dia menyebut, peserta pelatihan direkrut secara asal-asalan oleh lurah. Akibatnya, banyak peserta yang tidak mengerti pelatihan yang mereka ikuti.

"Jangan dipaksakan kalau memang itu tidak siap. Akhirnya, pelatihan itu memalukan kalau kata saya. Masih bagus anggota Dewan reses daripada pelatihan itu," kata Afni.

Afni juga mempertanyakan apa yang dilakukan Pemprov DKI kepada para calon wirausaha setelah memberikan pelatihan. Sebab, Pemprov DKI tidak menyediakan lokasi sementara (loksem) ataupun lokasi binaan (lokbin) untuk mereka berwirausaha.

Lagi pula, selain Dinas UMKM, ada Dinas Perindustrian dan Energi serta Dinas Tenaga Kerja yang juga memberikan pelatihan dengan praktik. Menurut Afni, Dinas UMKM lebih baik mengalokasikan anggaran tersebut untuk kebutuhan lain.

"Anggaran segitu banyak pelatihan, Dinas Energi (mengadakan) pelatihan, buat apa? Kenapa Bapak (Kepala Dinas UMKM Irwandi) enggak bikin loksem yang banyak, tampung semua (pedagang)," ucap anggota fraksi Demokrat-PAN itu.

Sementara itu, Kepala Dinas UMKM DKI Jakarta Irwandi mengakui bahwa pelatihan yang dilakukan Suku Dinas UMKM setiap wilayah memang hanya pelatihan lisan. Sebab, pelatihan yang lebih teknis dilakukan Dinas Perindustrian dan Energi serta Dinas Tenaga Kerja.

"Pelatihan teknis ada di Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Tenaga Kerja. Kalau di kami, Dinas kami, ya, cuap-cuap, memberikan motivasi bagaimana orang bisa berdagang, bagaimana orang bisa berusaha, bagaimana jadi pengusaha, pasti ada cuap-cuap," kata Irwandi seusai rapat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""OK OCE Ini Pelatihan Paling Aneh, Ini Pelatihan Cuap-cuap..."", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/09/14223421/ok-oce-ini-pelatihan-paling-aneh-ini-pelatihan-cuap-cuap.
Penulis : Nursita Sari

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/09/14223421/ok-oce-ini-pelatihan-paling-aneh-ini-pelatihan-cuap-cuap


07. Membangun Shelter Kampung Akuarium (korban gusuran gubernur old).

Anies-Sandi membual, ini faktanya:

Mau Bangun Kampung Akuarium, Pemprov Jangan Langgar Tata Ruang

GUBERNUR Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno diingatkan untuk tidak melanggar aturan tata ruang ketika menata kembali Kampung Akuarium, Jakarta Utara. Sebab, menurut dia Kampung Akuarium semestinya bukan untuk kawasan pemukiman.

"Lihat dulu tanah itu peurntukannya untuk apa. Itu kan trase, setelah jalan ada taman, tanggul, baru laut. Sesuaikan saja dengan peruntukannya," kata Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bestari Barus di DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/4).

Menurut dia, tidak semestinya Anies-Sandi mendirikan bangunan di kawasan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Bestari juga tidak terima ketika penataan itu dilakukan atas dasar diskresi gubernur, mengingat adanya janji politik Anies-Sandi untuk membangun kembali Kampung Akuarium.

"Jadi saya bukannya tidak mendukung program gubernur, tapi saya minta gubernur tidak mendirikan bangunan di lahan yang tidak sesuai peruntukannya," tegas Bestari.

Kampung Akuarium merupakan kawasan pendukung cagar budaya seperti Pasar Ikan dan Kota Tua. Lalu di salah satu sisinya juga terdapat area untuk ruang terbuka hijau, mendukung aliran air yang ke laut. Dalam peta tata ruang DKI Jakarta, Kampung Akuarium tercantum sebagai zona milik pemerintahan daerah. ()L-5)

http://mediaindonesia.com/read/detail/155697-mau-bangun-kampung-akuarium-pemprov-jangan-langgar-tata-ruang
 

08. Meluncurkan Community Action Plan (CAP) untuk Penataan Kampung.

Anies-Sandi membual, ini faktanya:

Salah satu poin dalam CAP itu adalah pengoperasian kembali becak di Jakarta.

Anies Operasionalkan Becak Lagi, Pengamat: Itu Kebjakan Mundur

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai Anies kurang tepat kembali mengoperasionalkan becak walau di kawasan terbatas.

"Itu kebijakan mundur. Sudah dikubur, lalu dibongkar lagi. Untuk apa? Masyarakat juga sudah nggak ribut kok. Makanya kalau dari sisi kebijakan publik kurang tepat sebenarnya," kata Trubus ketika dihubungi Warta Kota, Senin (15/1/2018) pagi.

Pakar Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga menilai serupa. Tapi ia masih bisa menerima apabila Anies mau memfokuskan operasional becak di lokasi lebih spesifik.

Anies ingin mengoperasikan kembali becak di 16 kampung program community action plan (CAP). Namun Nirwono menyarankan Anies memilih hanya mengoperasikan becak di kampung wisata. Misalnya seperti Kampung Setu Babakan.

"Kalau di kampung wisata, becak bukan lagi alat transportasi, tetapi wahana wisata," ujar Nirwono.

http://wartakota.tribunnews.com/2018/01/16/anies-operasionalkan-becak-lagi-pengamat-itu-kebjakan-mundur


09. Membentuk Komite Pencegahan Korupsi Ibukota.

Anies-Sandi membual, ini faktanya:

Komite yang tak jelas kerjanya. Hanya buang anggaran untuk pos yang tak berguna.


https://youtu.be/rFpaubPxWW0

https://www.clip.fail/video/HvzwtJZoMWA


10. Mengembalikan Sistem Pengawasan Terintegrasi lewat Program Jakarta Satu.

Anies-Sandi membual, ini faktanya

Itu sudah jadi tugas Inspektorat Kemendagri. Anies-Sandi menggaji pengangguran miliaran rupiah.

http://itjen.kemendagri.go.id


11. Memberi Tunjangan Untuk Guru PAUD

Anies-Sandi membual, ini faktanya:

Dana hibah DKI Jakarta 2018: beda Anies-Sandi dan Ahok-Djarot

Dana hibah dalam rencana APBD DKI Jakarta 2018 sebesar Rp1,7 triliun mendapat banyak sorotan publik. Salah satunya adalah karena terdapat beberapa mata anggaran yang baru ada setelah dibahas Badan Anggaran DPRD.

Beberapa pos baru tersebut adalah hibah untuk Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI), Ikatan Guru TK Indonesia (IGTKI), juga Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya.

"Ada yang aneh dalam pengganggaran dana hibah tersebut," kata Idris Ahmad, Koordinator Kawal Jakarta, sebuah lembaga swadaya yang khusus menyoroti atau mengawasi anggaran Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri membela anggaran yang dirancang untuk tahun depan itu dengan menekankan pemberian hibah untuk pendidikan usia dini Jakarta adalah yang pertama kalinya.

"Karenanya untuk pertama kalinya kita mengalokasikan dana Rp63 miliar untuk hibah bagi PAUD di seluruh Jakarta. Kenapa kita berikan, karena selama ini PAUD itu dana mandiri," kata Anies.

Salah satu contoh keanehan yang disebut Kawal Jakarta adalah alamat penerima hibah, yaitu HIMPAUDI sebagai penerima hibah Rp40,2 miliar yang ternyata alamatnya salah.

HIMPAUDI dalam situs apbd.jakarta.go.id beralamat di Jalan Poltangan Nomor 25, Pasar Minggu, Jakarta Selatan namun alamat itu sejatinya adalah untuk Yayasan Assaadah yang menaungi madrasah ibtidaiah hingga aliyah.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengakui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta keliru saat melakukan verifikasi alamat Himpaudi. "Ya itu kan salah verifikasi," ujar Sandi, akhir bulan lalu.

Alamat HIMPAUDI penerima hibah APBD DKI Jakarta yang tak sesuai dengan dokumen resmi.

Gubernur Anies Baswedan sendiri mengatakan, "Soal verifikasi menurut saya penting. Ini contoh sebuah asosiasi para pejuang yang tidak pernah dapat perhatian."

Anggaran hibah Jakarta 2018 naik sekitar Rp300 miliar dibanding anggaran 2017 -ketika Jakarta masih dipimpin Basuki Tjahaja Purnama- dengan total penerima hibah turun dari 345 menjadi 104 badan atau lembaga.

Ketika penyusunan KUA-PPAS periode pertengahan 2017, total dana hibah yang direncanakan adalah Rp1,61 miliar namun setelah pembahasan dengan Badan Anggaran DPRD pada November 2017, naik menjadi Rp1,75 miliar.

Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah Jakarta, Tuty Kusumawati, menjelaskan bahwa kenaikan dan adanya mata anggaran baru setelah pembahasan Banggar adalah hal wajar.

Dana HIMPAUDI Rp40,2 miliar dan IGTKI Rp23,5 miliar itu, kata Tuty, dibahas dalam rapat dengan komisi DPRD. "Kemudian dibawa ke badan anggaran DPRD dan masuk dalam kesepakatan," kata Tuty kepada BBC Indonesia.

Pos hibah yang baru masuk dalam RAPBD DKI Jakarta

Pertemuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan komisi dan Banggar DPRD, lanjut Tuty, adalah ruang untuk membahas anggaran. "(Salah satu) yang kami bahas untuk program 2018 adalah pendidikan usia dini," kata dia.


Hibah yang naik signifikan

Di luar soal insiden salah alamat HIMPAUDI, ada beberapa mata anggaran lain di penerima dana hibah Jakarta yang naik signifikan. Salah satunya adalah PGRI DKI Jakarta, dari Rp1,8 miliar pada 2017 menjadi Rp367 miliar untuk 2018.

Penyaluran hibah lewat organisasi profesi guru ini mendapat kritikan dari organisasi guru lainnya, antara lain dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).

"Tidak ada namanya organisasi guru untuk menyalurkan hibah," kata Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim, dalam konferensi pers di LBH Jakarta, awal bulan ini.

Menurut Satriwan, organisasi guru dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen tidak punya kewenangan menyalurkan uang bantuan untuk para guru.

Di beleid itu hanya ada lima kewenangan organisasi profesi guru, yaitu menetapkan dan menegakkan kode etik, memberikan bantuan hukum, memberikan perlindungan, melakukan pembinaan dan pengembangan profesi, serta memajukan pendidikan nasional.

Selain FSGI dan PGRI, masih ada beberapa organisasi profesi guru lainnya, seperti Ikatan Guru Indonesia, Federasi Guru Independen Indonesia, Persatuan Guru Seluruh Indonesia, Persatuan Guru-guru NU, dan lainnya.

Ketua PGRI Jakarta Agus Suradika menampik anggapan bahwa PGRI mendapat perlakukan khusus dari Pemerintah DKI Jakarta karena dana hibah itu ditujukan untuk semua guru, tak cuma anggota PGRI.

"Dana hibah itu ditujukan untuk seluruh guru swasta yang ada di Jakarta. Guru negeri sudah diurus pemerintah. Posnya di Dinas Pendidikan," kata Agus kepada BBC Indonesia.


Agus juga membantah bahwa organisasi profesi tidak boleh menyalurkan dana dengan alasannya penyaluran dana bagi guru lewat PGRI sudah dilakukan sejak 2013 lalu untuk para guru bantu di Jakarta.

"Kalau aturannya tidak boleh, sudah sejak lama disetop BPK," kata Agus.

Selain oleh BPK, anggaran pemerintah daerah, tambahnya, juga diperiksa oleh BPKP dan inspektorat jenderal.

Agus menolak jika dana hibah Rp367 miliar bisa dimasukkan karena terkait dengan jabatannya sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jakarta. "Itu tidak ada hubungan," ujarnya.

Contoh lain dana hibah yang naik adalah yang diterima Dewan Pengurus Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) DKI Jakarta, menjadi Rp675 juta dari Rp450 juta.

BBC Indonesia mengunjungi alamat BKPRMI yang ada di situs penerima hibah APBD dan kantornya berada di kawasan pemukiman di Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur, yang berarti satu dengan Rumah Cinta Bela Negara.

Sebuah spanduk terpasang di pagar rumah "Badan Komunikasi Pemuda Remaja Indonesia". Tidak ada kata 'Masjid' di spanduk tersebut.

Anggota Dewan Pembina BKPRMI, Lukman Hakim, yang ditemui di tempat itu mengatakan kantor mereka pindah dari Pegangsaan, Jakarta Pusat seperti, yang tertera di daftar penerima hibah APBD 2017.

"Kami sudah mengantongi ijin lokasi dari PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)," kata Lukman. "(Kebetulan) satu tempat saja," katanya tentang keberadaan satu kantor dengan Rumah Cinta Bela Negara.
Angka hibah yang turun

Selain hibah yang naik, ada juga beberapa hibah yang turun besarannya, maupun yang hilang sama sekali dibanding APBD 2017.

Beberapa hibah yang turun adalah untuk Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (BAZIS) Jakarta dari Rp19,1 miliar menjadi Rp15 miliar dan Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Jakarta dari Rp13 miliar jadi Rp10,1 miliar.

Sementara beberapa hibah yang tak lagi ada untuk 2018, antara lain untuk GPIB Immanuel Jakarta (yang awalnya mencapai Rp1 miliar), Institut Ilmu Al-Qur'an Jakarta (Rp1 miliar), dan Badan Pembina Perpustakaan Masjid Indonesia (Rp950 juta).

Selain yang turun dan tak lagi dianggarkan, ada juga yang mendapatkan hibah yang jumlahnya tetap seperti Komando Resimen Mahasiswa (Menwa) Jayakarta sebesar Rp1 miliar, yang menimbulkan kontroversi.

Wakil Ketua DPRD, Muhammad Taufik, mempertanyakan besaran itu mengingat dana buat partai politik untuk tiap suara yang didapat dinilai kecil. "Kami setahun dapat cuma Rp250 juta," kata Taufik.

Komandan Menwa Jakarta, Raden Umar, mengatakan dana tersebut digunakan untuk kegiatan rutin, mencakup pelatihan tanggap bencana, sosialisasi bahaya narkoba, hingga menanamkan nilai-nilai kebangsaan.

"Kami rutin mengajukan hibah setiap tahun," kata Umar di Markas Menwa Jakarta.

"Kami juga menerima bantuan lain dari CSR perusahaan-perusahaan BUMN dan BUMD. Rata-rata bentuknya bantuan untuk kegiatan."

http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-42337666


12. Memberikan Tunjangan untuk Guru Swasta dan Guru TK.

Anies-Sandi membual, ini faktanya:

Hibah melalui organisasi guru melawan undang-undang.

Hibah DKI untuk Honor Guru Swasta yang Timbulkan Kekhawatiran...

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan dana hibah untuk tiga organisasi profesi guru dalam APBD DKI 2018.

Ketiga organisasi itu adalah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DKI Jakarta, Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) DKI, serta Ikatan Guru TK Indonesia (IGTKI) DKI Jakarta.

Masing-masing akan mendapatkan hibah Rp 367,2 miliar (PGRI), Rp 40,2 miliar (Himpaudi), Rp 23,5 miliar (IGTKI). Hibah itu akan disalurkan sebagai honorarium guru swasta di DKI, mulai dari tingkat PAUD (Himpaudi), TK (IGTKI), hingga SD, SMP, SMA, dan SMK (PGRI).


Menimbulkan kekhawatiran 

Rencana pemberian hibah untuk tiga organisasi profesi itu menimbulkan kekhawatiran. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai, mekanisme penyaluran dana hibah melalui organisasi profesi guru melanggar aturan dan perundangan.

"Kami selaku organisasi profesi guru merasa risau karena penyaluran hibah untuk guru menyalahi peraturan dan undang-undang," ujar Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo, Minggu (3/12/2017).

Heru mengatakan, penyaluran hibah melalui organisasi guru bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. UU tersebut tidak mengatur adanya kewenangan organisasi profesi guru menyalurkan dana hibah.

Penyaluran dana hibah hanya melalui satu organisasi profesi guru juga melanggar Undang-Undang tentang Otonomi Daerah karena upaya peningkatan kesejahteraan dinilai tidak akan merata.

Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim menuturkan, guru-guru di luar organisasi profesi penerima hibah dikhawatirkan tidak mendapatkan honorarium apabila Pemprov DKI hanya menyalurkan hibah untuk organisasi profesi tertentu.

"Anggota organisasi profesi guru selain PGRI dan Himpaudi berpotensi tidak memperoleh tunjangan tersebut mengingat salah satu syarat mendapatkan tunjangan haruslah menjadi anggota PGRI," ujar Satriwan.

FSGI meminta Pemprov DKI langsung menyalurkan dana hibah untuk guru-guru swasta itu melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Hal itu perlu dilakukan agar tidak ada konflik yang terjadi antar-organisasi profesi guru.


Jawaban Dinas Pendidikan

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa langsung memberikan honorarium kepada guru-guru swasta di Jakarta. Sebab, instansi pemerintah tidak bisa memberikan hibah langsung kepada pihak swasta per orangan.

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta menggunakan organisasi profesi guru untuk menyalurkan hibah kepada guru-guru swasta.

"Enggak boleh kepada swasta menyalurkan langsung, harus hibah. Ketika hibah, harus ada lembaga yang menaungi," kata Bowo.

Bowo memastikan, semua guru swasta yang terverifikasi akan mendapatkan honor per bulan meskipun bukan anggota organisasi profesi guru penerima hibah.

Alasannya, data yang digunakan untuk memberi honor itu mengacu pada data pokok pendidikan (dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Mereka tetap guru, kan, ketika daftarnya masuk ke sistem dapodik Kemendikbud. Jadi, data yang diambil dari dapodik tidak mengenal guru silat, ngaji. Kami basisnya dari situ (dapodik)," ujar Bowo.

Organisasi penerima hibah hanyalah "alat" yang membantu Pemprov DKI Jakarta untuk menyalurkan hibah tersebut.

Bowo menjelaskan, Pemprov DKI menggunakan tiga organisasi profesi guru tersebut karena organisasi itulah yang mengajukan hibah kepada Pemprov DKI Jakarta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hibah DKI untuk Honor Guru Swasta yang Timbulkan Kekhawatiran...", https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/05/09492681/hibah-dki-untuk-honor-guru-swasta-yang-timbulkan-kekhawatiran.
Penulis : Nursita Sari

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/05/09492681/hibah-dki-untuk-honor-guru-swasta-yang-timbulkan-kekhawatiran

(Bersambung)

(Seword/Suara-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: