Usaha untuk mengesahkan rancangan undang-undang “negara Yahudi” telah memicu banyak kritik dilontarkan kepada Benjamin Netanyahu.
Tak ayal lagi, lantaran rancangan undang-undang ini, rezim zionis Israel sedang menghadapi kekacauan internal.
Selama setengah abad terakhir, para politikus Israel selalu disibukkan diri untuk mengupas poin-poin parsial dari rancangan undang-undang tersebut. Sekarang, Benjamin Netanyahu berusaha keras untuk mengesahkan rancangan tersebut dalam bulan ini.
Rancangan undang-undang tersebut membuka peluang dan kesempatan bagi rezim zionis Israel untuk membangun sebuah masyarakat dengan warga yang menganut satu agama dan satu kebangsaan. Dengan demikian, kesatuan ini bisa menjadi jati diri tunggal dalam masyarakat tersebut.
Begitu pula, rancangan undang-undang tersebut memperkenankan bangsa Yahudi melaksanakan ritual-ritual mereka, dan Bahasa Arab sudah tidak dipakai sebagai bahasa resmi mereka.
“Dalam demokrasi Israel, kami memperhatikan hak-hak individu dan kelompok. Masalah ini sudah dijamin,” klaim Netanyahu dalam pernyataan resmi minggu ini.
“Akan tetapi, kelompok mayoritas juga memiliki hak, dan mayoritaslah yang berhak memimpin,” tandasnya lagi.
Para anggota parlemen Israel menyamakan rancangan undang-undang tersebut dengan “negara apartheid Afrika Selatan”. Ribuan warga turun ke jalanan Tel Aviv untuk melakukan unjuk rasa.
“Rancangan undang-undang ini dengan seluruh isi yang mengandung kebencian menyingkap wajah asli Israel yang busuk,” ujar salah seorang aktifis Universitas Hebrew.
Menurut penilaian Rabi Rick Jacub, ketua Asosiasi Reformasi Yahudisasi, rancangan undang-undang ini bisa mencoreng keseimbangan antara mayoritas Yahudi dan minoritas Arab, serta merupakan ancaman bagi demokrasi.
(The-Guardian/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar