Nyonya Koucek Agha Sanaei termasuk salah satu pewakaf yang berwasiat agar wakafnya dikhususkan untuk menyelenggarakan acara perayaan hari kelahiran Imam Ridha as.
Astan News melaporkan, Kepala Departemen urusan Hukum dan Wakaf, Haram Suci Razavi menjelaskan, satu dari 26 poin penggunaan wakaf di Haram Suci Razavi adalah A'yad atau hari-hari raya, eid. Sejumlah pewakaf mewakafkan barang dan hartanya untuk kepentingan hari-hari raya sehingga setiap tahun bisa digelar acara khusus dengan biaya yang diambil dari hasil pendapatan wakaf mereka.
Hujatulislam Dr. Reza Daneshvar Sani menuturkan, Nyonya Koucek Agha Sanaei yang dijuluki Afkhamol Saltaneh adalah putri Mohammad Reza Motamenol Saltaneh yang mewakafkan hartanya untuk digunakan menyelenggarakan perayaan wiladah Imam Ridha as.
Ia menambahkan, perempuan mulia ini mewakafkan enam Dung lahan pertanian dan qanat Maqsoudabad, Jafarabad dan Seifabad di Qouchan agar setiap tahun setengah dari pendapatan wakaf bisa digunakan untuk menyelenggarakan perayaan hari kelahiran Imam Ridha as.
Lebih lanjut Sani menjelaskan, pendapatan wakaf ini setiap tahun digunakan di aula Velayat, Haram Suci Razavi untuk menyelenggarakan acara perayaan, membeli kue dan minuman ringan serta makan di hari wiladah Imam Ridha as sesuai amanat surat wakaf.
Barang wakaf perempuan dermawan ini sampai sekarang digunakan oleh Haram Suci Razavi sebagaimana wasiat pewakaf.
(Astan-News/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar