Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Amnesty Khawatir Saudi Akan Mengeksekusi Aktivis Perempuan

Amnesty Khawatir Saudi Akan Mengeksekusi Aktivis Perempuan

Written By Unknown on Sabtu, 25 Agustus 2018 | Agustus 25, 2018

Loujain al-Hathloul, Saudi human rights activist.

Amnesty International telah menyuarakan keprihatinan tentang situasi aktivis perempuan Saudi yang ditahan, Loujain al-Hathloul, di tengah meningkatnya spekulasi bahwa kerajaan itu mungkin mulai mengeksekusi para aktivis hak-hak wanita yang dipenjarakan.

Al-Hathloul ditahan pada bulan Mei saat penangkapan aktivis hak-hak wanita oleh kerajaan.

"Sejujurnya, dimana setiap hari kami meningkatkan perhatian pada kesejahteraan Loujain," kata Jackie Hansen dengan ketua kelompok hak asasi Kanada yang bermarkas di Inggris.

"Arab Saudi kini telah meningkatkan ketegangan dengan terus menahan para pembela HAM wanita tambahan," tambahnya.

Hathoul, yang sudah dikenal sebagai salah satu pengkritik wanita yang paling vokal tentang catatan hak asasi manusia kerajaan, pertama kali ditangkap pada tahun 2014 atas tuduhan melanggar hukum Saudi yang melarang wanita mengemudi setelah dia mencoba menyeberangi perbatasan dengan mobilnya dari UEA ke Arab Saudi.

Dia lulus dari University of British Columbia pada tahun 2013 dan keadaannya telah menarik perhatian internasional terutama ketika muncul masalah hubungan Saudi-Kanada.

Arab Saudi mengusir duta besar Kanada bulan lalu setelah Menteri Luar Negeri Kanada Chrystia Freeland mengkritik perhatian kerajaan terhadap aktivis hak asasi manusia.


Momok kematian

Sementara itu, Human Rights Watch (HRW) telah mengumumkan bahwa jaksa penuntut umum Arab Saudi sedang berusaha menjatuhkan hukuman mati terhadap lima aktivis hak asasi manusia lainnya dari Provinsi Timur kerajaan.

Para aktivis sedang diadili di "pengadilan terorisme."

Yang pertama akan hukuman mati adalah Israa al-Ghomgha dari wilayah Qatif provinsi, yang telah berada di balik jeruji penjara selama 32 bulan.

(Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: