Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Bikin Ngakak! Minta Sandiaga Uno Ditangkap, Farhat Abbas Laporkan Isu Mahar Rp 500 M ke Bawaslu dan Polisi

Bikin Ngakak! Minta Sandiaga Uno Ditangkap, Farhat Abbas Laporkan Isu Mahar Rp 500 M ke Bawaslu dan Polisi

Written By Unknown on Selasa, 14 Agustus 2018 | Agustus 14, 2018


Pengacara kontroversial yang ikut pelatihan juru bicara Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Farhat Abbas, mengaku sudah melaporkan isu mahar Rp 500 miliar ke PAN PKS dari Sandiaga Uno ke pihak berwenang. Dia minta isu itu diselidiki kebenarannya.

"Saya hari ini melaporkan ke panwas atau Mabes Polri atau PMJ untuk mengusut, menyelidiki," kata Farhat Abbas dalam diskusi 'Pilpres 2019: Politik Aliran dan Dilema Negara Kesejahteraan' di Kopi Politik, Jakarta Selatan, Selasa (14/8/2018).

Farhat membuat pengandaian. Jika Sandi ditangkap, Farhat menyebut polisi bisa melakukan penyelidikan mendalam terkait polemik mahar kursi cawapres itu.

"Sebenarnya gampang saja. Kalau Pak Jokowi mau, dia bisa memerintahkan Kapolrinya untuk misalnya Sandiaga Uno ditangkap, diproses 1x24 jam," ujarnya berandai-andai.

"Diperiksa semua, digeledah HP-nya, mungkin ada rekaman," imbuhnya.

Baca juga: Saingi 'Ledakan' Jubir Jokowi, Gerindra Siapkan Kekuatan Emak-emak

Andai Sandi diperiksa dan terbukti melakukan politik uang, Farhat meminta eks Wagub DKI Jakarta itu siap menerima konsekuensi.

"Sandiaga kalau merasa melakukan, harus siap didiskualifikasi," sebutnya.

Sekali lagi pernyataan Farhat ini hanya pengandaian. Karena hanya angan-angan, Farhat pun menyebut akan ada hal negatif bagi Jokowi jika memang Sandi diperiksa polisi.

"Kalau nggak terbukti, bisa dibuat satu opini bahwa Pak Jokowi takut atau zalim," pungkas dia.

(Detik/Berita-Terheboh/Berbagai-Sumber-lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: