Ilustrasi
Ustaz Evie Efendi atau yang lebih dikenal Ustadz EE menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, terkait video ceramahnya yang menjadi viral.
Pemeriksaan sendiri, dilakukan secara tertutup. Polisi membenarkan, telah lakukan pemeriksaan terhadap Ustadz EE.
“Kita interview saja terkait laporan yang kita terima,” kata Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (16/8/2018).
Pemeriksaan sendiri, dilakukan sejak pagi menjelang siang tadi. Usai pemeriksaan, Ustadz EE pun langsung meninggalkan Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, tanpa sepengetahuan wartawan.
Sementara pihak Ustadz EE, yakni kuasa hukumnya, Isvan belum dapat di konfirmasi terkait pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap kliennya tersebut.
Kasusnya sendiri, dilaporkan oleh IPNU ke Polda Jabar per tanggal 11 Agustus 2018. Dia dilaporkan melalui salah satu pengurus IPNU Jabar Hasan Malawi dengan nomor laporan UU ITE dengan nomor laporan : LPB/769/VIII/2018/JABAR.
Seperti diketahui, ceramah Ustadz Evie Efendi jadi viral. Saat itu, ia menafsirkan Al Quran Surat Ad Duha ayat 7 yang menyebutkan soal Nabi Muhammad SAW. Berikut petikan ceramah Ustadz EE yang saat ini tengah dilaporkan.
“Karena setiap kita bodoh ada di Alquran Surat Ad Duha, dollan fahada. Setiap orang itu sesat awalnya, Muhammad termasuk. Makanya kalau ada yang Mauludan, ini memperingati apa ini? Peringati kesesatan Muhammad. Kok ustadz wani sebut. Muhammad sesat, kan ker orok ge teu nyaho nanaon…” ujar Evie dalam salah satu kutipan ceramahnya yang viral di media sosial.
(Oke-Zone/Suara-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar