Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Falsafah Memotong Rambut Dalam Haji Tamattu’

Falsafah Memotong Rambut Dalam Haji Tamattu’

Written By Unknown on Jumat, 10 Agustus 2018 | Agustus 10, 2018


Manusia saat berada dalam maqam penghambaan kepada Allah swt ia harus menanggalkan semua keindahan luar untuk tunduk dan pasrah pada perintah Allah swt.

Shabestan News Agency, Taqshir (memotong rambut dan kuku) merupakan salah satu dari kewajiban haji dan umrah, dimana dengan melakukan taqshir (memotong rambut dan kuku) maka seseorang yang mengenakan pakaian ihram telah keluar dari ihram dan semua hal-hal yang sebelumnya diharamkan baginya menjadi halal.

Lalu apa rahasia dibalik amalan ini, mungkin rahasianya ialah bahwa manusia saat berada dalam maqam penghambaan kepada Allah swt ia harus menanggalkan semua keindahan luar untuk tunduk dan pasrah pada perintah Allah swt.

Dan mungkin falsafah lainnya ialah bahwa orang yang berhaji dengan memotong rambut dan kukunya dan menjauhkannya dari tubuhnya dan begitu juga karena niat ikhlas dan amalan yang dilakukan dengan ikhlas maka Allah swt akan menyucikan dan membersihkannya dari dosa-dosa dan ruh yang kotor.

Perlu disebutkan,umrah dan haji tamattu’ memliki beberapa perbedaan yang di antaranya ialah umrah itu sendiri terdapat 7 amalan sedangkan haji tamattu' memiliki 18 amalan yang mana 5 amalan dari 18 amalan itu terkait dengan umrah tamattu' dan 13 amalan lainnya khusus kepada haji tamattu'. Dengan perkataan lain haji adalah sebuah amalan rangkap oleh karena itu pertama-tama harus melaksanakan umrah tamattu' dan setelah itu haji harus ditunaikan dan dilaksanakan sehingga secara keseluruhan berjumlah 18 amalan namun umrah itu sendiri adalah individual dan tidak memiliki amalan lebih dari 7.

(Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: