Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Rusia Memperingatkan AS: Memulihkan Larangan Iran Berdampak 'Destruktif'

Rusia Memperingatkan AS: Memulihkan Larangan Iran Berdampak 'Destruktif'

Written By Unknown on Jumat, 10 Agustus 2018 | Agustus 10, 2018

Maria Zakharova - Russian Foreign Ministry spokeswoman 

Rusia sekali lagi mengecam AS karena memaksakan kembali sanksi sepihak terhadap Iran setelah membatalkan kesepakatan nuklir multilateral 2015, menggambarkannya sebagai "langkah destruktif" yang dapat mengacaukan kawasan Timur Tengah yang sudah bergejolak.

Berpidato pada briefing berita pada hari Kamis (9/8), juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakhariva, mengatakan "Tentu saja Washington telah mencampakkan Rencana Komprehensif Aksi Bersama (JCPOA) pada program nuklir Iran dan memulihkan tekanan skala penuh melalui sanksi yang benar-benar merusak," mengacu untuk kesepakatan Iran dengan nama resminya.

Setelah meninggalkan JCPOA pada bulan Mei, pemerintahan Presiden AS Donald Trump pada hari Selasa (6/8) mengembalikan serangkaian sanksi sepihak yang menargetkan pembelian dolar AS oleh Iran, perdagangan emas dan logam mulia lainnya serta sektor otomotifnya. Sanksi kedua AS akan dikenakan kembali pada Iran pada bulan November dengan tujuan merusak ekspor minyak dan sektor perkapalan.

Presiden AS juga telah mengancam langkah-langkah hukuman terhadap perusahaan-perusahaan yang menolak untuk menghentikan hubungan bisnis mereka dengan Iran ketika sanksi Amerika kembali.

Langkah Washington menarik kritik dari Rusia, Cina dan pihak-pihak Eropa untuk kesepakatan Iran - Prancis, Inggris dan Jerman.

Uni Eropa dengan cepat mengeluarkan pernyataan untuk mempertahankan perjanjian penting tersebut, bersumpah akan melawan sanksi Amerika dan melindungi perusahaan yang bekerja dengan Iran.

(Islam-Times/berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: