Suasana di luar Gereja Mary Girgis di Tanta, utara Ibu Kota Kairo,
Mesir, setelah terjadi ledakan bom pada 9 April 2017.
(Foto: Al-Arabiya/Supplied)
Mereka dilarang tampil di media.
Gereja Kristen Koptik di Mesir kemarin mengeluarkan aturan untuk membatasi kebebasan para pendetanya setelah Uskup Epiphanius, 68 tahun, ditemukan tewas Ahad pekan lalu.
Uskup Eiphanius merupakan kepala biara Santo Makarius di Wadi an-Ntarun. Dia temukan meninggal dengan luka di kepala. Polisi sedang menyelidiki kematiannya ini. Dia mungkin dibunuh.
Semua pendeta diberi waktu sebulan untuk menghapus seluruh akun media sosial mereka. Selain itu, mereka juga diminta berkomitmen aktif di media sosial bukanlah ajaran para pendeta.
Para pendeta juga diminta untuk tampil di media berita atau terlibat dalam transaksi keuangan tidak sah.
Gereja Koptik juga tidak akan menerima pendeta baru selama setahun ke depan. Jumlah pendeta di tiap biara dibatasi buat memastikan aturan baru ini ditaati.
Semua aturan baru lebih ketat ini telah disetujui oleh pemimpin Kristen Koptik Paus Tawadros II.
Penganut Kristen Koptik di Mesir berjumlah sekitar sepuluh juta dari seratus penduduk penduduk negara Nil itu. Mereka selama ini mengeluh lantaran mendapat tindakan diskriminatif dan menjadi sasaran serangan milisi ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah).
(Al-Arabiya/Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar