Pasangan Jokowi-KH Ma’ruf Amin usai menjalani pemeriksaan keseharan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (12/8/2018).
Pemeriksaan kesehatan itu dilakukan sebagai syarat lolos atau tidaknya peserta Pilpres 2019 mendatang.
Banyak pihak meyakini, Kiai Ma’ruf tak akan lolos dari serangkaian tes kesehatan tersebut.
Hal itu didasari pada usia dan kondisi kesehatan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu selama ini.
Di tengah silang pendapat itu, Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustadz Tengku Zulkarnain blak-blakan.
Ia menuding ada skenario yang dibuat kubu Joko Widodo untuk membuat Kiai Ma’ruf dinyatakan tak lolos tes kesehatan.
Tudingan itu ia tuangkan dalam cuitan di akun twitter miliknya, Minggu (12/8/2018).
Bahkan, tudingan itu sudah ia cuitkan sehari sebelum tes kesehatan itu dilaksanakan.
Alasan dari skenario untuk menjegal Kiai Ma’ruf itu dikarenakan kubu calon petahana kecele.
Untuk mengatasi hal itu, maka dibuatlah strategi baru yang bertujuan menggantikan posisi Kiai Ma’ruf dengan sosok lain.
“Bola Masih Bulat. Setelah Kecelek Ternyata Kubu Lawan Tdk Ambil Ulama sbg Cawapres, Bisa Saja Strategi Baru Dimainkan,” cuitnya, Sabtu (11/8/2018).
Setelah dinyatakan Kiai Ma’ruf tak lolos, tiga hari kemudian akan muncul sosok lain yang menggantikannya.
Sosok pangganti itu, disebutnya bukan dari kalangan ulama.
“Yai Ma’ruf Amin Dinyatakan Tdk Lulus Uji Kesehatan, 3 Hari Kemudian Muncul Cawapres Baru Bkn Ulama,”
“Kalau Begini, Akankah Umat Islam Makin Mantap Ganti Presiden?” tutupnya.
Sebelumnya, dalam pemeriksaan kesehatan itu sendiri, keduanya menjalani pemeriksaan sampai dengan 12 jam lamanya.
Demikian disampaikan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Dr Ilham Oetama Marsis dalam konferensi pers, Minggu (12/8/2018).
“Lama pemeriksaan antara 9 sampai 12 jam, diselingi waktu istirahat,” jelas Ilham.
Oleh karenanya, ucap Ilham, diperlukan kehati-hatian dan kesabaran dalam menjalankan pemeriksaan ini.
Selanjutnya, hasil pemeriksaan itu sendiri tak dibeberkan ke publik, melainkan diserahkan kepada KPU RI paling lambar dua hari setelah pemeriksaan selesai.
Hal itu sebagaimana Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang selanjutnya diatur dengan Peraturan KPU RI Nomor 22 tahun 2018 tentang Pencalonan Peserta Pilpres.
Akan tetapi, tim dokter tetap berkomitmen untuk sesegera mungkin menyerahkan kepada KPU setelah melalui rapat pleno tim.
“Diharapkan pemeriksaan dapat berjalan lancar dan hasilnya dapat segera disampaikan oleh Tim kepada KPU,” ujarnya.
Setelah itu, lanjutnya, yang berhak mengumumkan lolos atau tidaknya bakal capres-cawapres dari pemeriksaan kesehatan ini adalah KPU.
“Kami hanya menyampaikan rujukan atau rekomendasi. Selanjutnya kewenangan menyampaikan hasil dan keputusan menjadi kewenangan KPU Rl,” pungkasnya.
Sementara, Sekjen IDI, Moh Adib Khumaidi membeberkan, berdasarkan aturan, standar pemeriksaan kesehatan ini ditentukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Pemeriksaan kesehatan pasangan capres ini dilakukan melalui 14 tahapan tes.
“Ada 14 tes yang tengah disiapkan tim dokter nanti,” kata dia.
Adib juga menegaskan, hasil pemeriksaan di RSPAD adalah final dan mengikat.
“Sehingga tidak dibutuhkan (rujukan) pembanding dari rumah sakit lain,” tegasnya.
Hey Zulkarnaen!— makLambeTurah (@makLambeTurah) August 12, 2018
Ini berita tahun 2014 juga sama begini. Emang peraturannya begitu, kl tdk lulus diganti. Loh koq dulu gak digoreng, skr digoreng??
duh ustad jgn goreng2 yah selama ada mak lambe🤣 pic.twitter.com/sT5mTM2TB7
Ha Tengku Zul, lain kali punya Hp itu pake buat brosing jgn buat nyinyir aja. KH Maruf Amin itu juga politisi. Pengalamannya dibidang politik sgt panjang. biasakan membca jgn membacot aja digedein!— makLambeTurah (@makLambeTurah) August 12, 2018
(Pojok-Satu/Berita-Terheboh/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar