Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Turki Menaikkan Tarif Produk AS

Turki Menaikkan Tarif Produk AS

Written By Unknown on Kamis, 16 Agustus 2018 | Agustus 16, 2018

Turkish - US flags.

Dalam sebuah keputusan presiden yang diterbitkan dalam Lembaran Resmi pada 15 Agustus, Ankara mengatakan bahwa dia memberlakukan tarif tambahan atas impor produk, termasuk beras, produk tembakau, kendaraan, alkohol, batu bara dan kosmetik.

Keputusan itu, yang ditandatangani oleh Presiden Recep Tayyip Erdoğan, menggandakan tarif Turki pada mobil penumpang menjadi 120 persen, pada minuman beralkohol hingga 140 persen dan pada tembakau daun hingga 60 persen.

Wakil Presiden Turki Fuat Oktay mengatakan di Twitter bahwa tarif pada produk tertentu meningkat “dalam kerangka prinsip timbal-balik sebagai pembalasan atas serangan ekonomi yang disengaja oleh Amerika Serikat.”

Turki menuduh AS melancarkan "perang ekonomi" sebagai bagian dari rencana untuk merugikan negara.

Washington telah memberlakukan sanksi keuangan terhadap dua menteri Turki dan dua kali lipat tarif baja dan aluminium di Turki, ketika Presiden AS Donald Trump mencoba untuk membebaskan Andrew Brunson, seorang pendeta Amerika yang diadili di Turki atas tuduhan spionase dan tuduhan terkait terorisme.

Keputusan untuk memberlakukan tarif baru datang sehari setelah Presiden Erdogan mengatakan Turki akan memboikot barang elektronik AS, mengungguli iPhone. Dia menyarankan Turki akan membeli ponsel lokal atau Korea sebagai gantinya, meskipun tidak jelas bagaimana dia hendak melakukkan boikot.

Menurut statistik IMF, AS adalah sumber impor terbesar keempat ke Turki pada tahun 2017 dengan impor senilai $ 12 miliar. Ekspor Turki ke AS pada tahun 2017 berjumlah $ 8,7 miliar, menjadikannya pasar ekspor kelima terbesar Turki.

(Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: