Brian Hook, Ketua Kelompok Aksi Iran
Mendekati tanggal 4 November, tenggat waktu kembalinya putaran baru sanksi Amerika Serikat terhadap Republik Islam Iran, Washington semakin terjebak dalam kubangan kontradiksi dalam menghadapi Tehran.
Brian Hook, Ketua Kelompok Aksi Iran pada pertemuan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat di Institut Hudson, berbicara tentang kesiapan Washington untuk sebuah perjanjian dengan Tehran, tapi secara bersamaan mengancam akan menekan penjualan minyak Iran hingga tanggal 4 November menjadi nol.
Ia juga melanjutkan kebijakan permusuhan pemerintah Donald Trump, Presiden Amerika Serikat dan sekali lagi menyebut kesepakatan nuklir dengan Iran tidak efektif. Menurutnya, kami tidak mencari perjanjian antarpemerintah dengan Iran, tetapi kami mencari perjanjian internasional. Sangat penting untuk sampai pada satu perjanjian dengan Iran yang tidak berada di bawah keputusan pemerintah.
Tentu saja, Hook tidak menunjukkan bahwa hanya pemerintah Amerika Serikat yang telah menarik diri dari kesepakatan nuklir, sementara penandatangan lainnya tidak mundur dari kesepakatan Rencana Aksi Bersama Komprehensif (JCPOA). Pada saat yang sama, penarikan AS dari kesepakatan nuklir bukan hanya kegagalan untuk merundingkan perjanjian antara tujuh negara bersama dengan Uni Eropa atas nama 28 negara, tetapi Amerika Serikat dengan memulihkan sanksi nuklir terhadap Iran, telah melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 2231 yang juga merupakan resolusi paling detil dalam sejarah DK-PBB.
Sebaliknya, menurut pengakuan dua laporan yang dirilis Badan Energi Atom Internasional pasca penarikan Amerika Serikat dari JCPOA, Republik Islam Iran tetap mematuhi kewajibannya. Dengan kata lain, JCPOA menjadi korban keinginan berlebihan Amerika Serikat, tidak yang lain.
Mengingat pendekatan yang dilakukan pemerintah AS saat ini, tingkat kepercayaan pada janji dan komitmen Washington pada isu-isu global yang sensitif, termasuk program nuklir Iran telah menurun tajam. Dengan kata lain, masalahnya bukan hanya bahwa pemerintah Trump telah keluar dari kesepakatan yang belum disetujui oleh Senat Amerika Serikat dalam pemerintahan sebelumnya, tetapi Amerika Serikat bahkan keluar dari lembaga seperti UNESCO, Perjanjian Iklim Paris, Perjanjian Trans-Pasifik dan Dewan HAM PBB. Pemerintah AS saat ini belum berhenti mengancam para hakim internasional dari Pengadilan Pidana Internasional, sebuah badan internasional dengan lebih dari 120 anggota.
Oleh karenanya, tampaknya tidak mungkin membayangkan pemerintah Amerika Serikat saat ini atau yang akan datang menyepakati perjanjian antara Iran dan Amerika Serikat pada seluruh tema yang diinginkan seperti masalah nuklir, rudal dan regional.
Saat ini antara Iran dan Amerika Serikat masih berlaku perjanjian yang disebut "Perjanjian Persahabatan" yang ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tahun 1953. Tetapi pemerintah AS telah melanggar perjanjian tersebut dengan mengembalikan sanksi nuklirnya terhadap Iran dan Republik Islam telah mengadukan Amerika Serikat ke Pengadilan Pidana Internasional.
Dengan demikian, apa yang terjadi dan menjadi masalah dalam hubungan permusuhan Amerika Serikat terhadap Iran selama 40 tahun ini, bukan tidak adanya perjanjian internasional, seperti yang dikatakan Hook, dimana tidak mengikuti keputusan setiap pemerintah yang berkuasa, tapi masalah sebenarnya berakar pada cara pandang Washington terhadap Iran, posisi negara ini di kawasan dan intervensi Amerika Serikat terhadap nasib kawasan Asia Barat.
(Parstoday/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar