Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » PBB Pada ‘Israel’: Hentikan Pembongkaran Desa Palestina di Tepi Barat, Melanggar Hukum Internasional

PBB Pada ‘Israel’: Hentikan Pembongkaran Desa Palestina di Tepi Barat, Melanggar Hukum Internasional

Written By Unknown on Senin, 17 September 2018 | September 17, 2018

Palestinian protesters chant slogans and confront Israeli forces.

Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas niat pemerintah Zionis Israel hendak menghancurkan desa Badui Khan al-Ahmar, timur Yerusalem al-Quds, menekankan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum internasional.

Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah Nikolay Mladenov membuat pernyataan dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu (16/9), mendesak Tel Aviv untuk menghentikan pemindahan "sebuah komunitas 181 orang, lebih dari setengahnya adalah anak-anak."

Awal bulan ini, Pengadilan Tinggi Zionis Israel menyetujui rencana pembongkaran desa Khan al-Ahmar dan evakuasi penduduknya. Itu bisa dihancurkan dalam beberapa hari mendatang. Para pejabat Zionis Israel menuduh bahwa struktur Palestina di sana dibangun tanpa izin bangunan yang relevan dan menimbulkan ancaman bagi penduduk karena kedekatannya dengan jalan raya.

Kritik, di sisi lain, mempertahankan bahwa izin membangun hampir tidak mungkin diperoleh untuk orang Palestina di wilayah yang dikuasai Zionis Israel di Tepi Barat dan pembongkaran dimaksudkan untuk membersihkan jalan bagi permukiman baru.

(Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: