Gudang makanan milik WFP
Jet tempur koalisi Arab Saudi membombardir sebuah gudang milik World Food Programme (WFP) di wilayah Al-Hudaydah.
Muhammad Ali Al-Houthi, Ketua Komite Tinggi Revolusi Yaman mengatakan, "Tujuan penyerangan terhadap gudang WFP di Al-Hudaydah menunjukkan bahwa gudang-gudang dan silo bahan pangan serta wilayah perumahan, telah berubah menjadi target legal untuk melancarkan serangan udara pasukan koalisi Saudi."
WFP merupakan lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam menyalurkan bantuan pangan. Pada tahun 1961, Organisasi Pangan dan Agrikultur PBB dan Majelis Umum merilis sebuah resolusi kolektif untuk membentuk WFP dan menyusul ratifikasi resolusi tersebut, WFP pada akhirnya dibentuk pada tahun 1963. Penyaluran bantuan pangan merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan keamanan pangan.
Keamanan pangan berarti bahwa seluruh masyarakat berhak mengakses bahan pangan yang diperlukan untuk hidup secara sehat dan aktif dalam kondisi normal maupun krisis. Penargetan pusat-pusat milik lembaga internasional termasuk WFP oleh koalisi pimpinan Arab Saudi menunjukkan bahwa negara ini tidak mengenal batas dalam kejahatannya.
Ketidakpedulian PBB khususnya Dewan Keamanan terhadap krisis Yaman, merupakan lampu hijau kepada Arab Saudi untuk melanggar seluruh ketentuan dan konvensi internasional, serta eskalasi kejahatannya di Yaman. Pengabaian masyarakat internasional terhadap aksi-aksi teror koalisi agresor pimpinan Arab Saudi, telah membuat Riyadh semakin brutal dalam kejahatannya.
Setelah berbulan-bulan berlalu sejak blokade total Yaman oleh pasukan koalisi pimpinan Arab Saudi, muncul berbagai kekhawatiran terkait eskalasi berbagai tragedi kemanusiaan di negara ini. Akibat blokade Arab Saudi, Yaman saat ini menghadapi kekurangan pangan, obat-obatan dan penyebaran wabah, yang semakin memperburuk kondisi krisis akibat perang.
Langkah Arab Saudi menutup jalur penyeberangan Yaman dan juga bombardir gudang makanan, merupakan bukti nyata hukuman massal rakyat Yaman. Dalam hal ini, konvensi pelarangan dan hukuman terhadap pembantaian massal yang ditetapkan PBB adalah kejahatan dan bahwa pelakunya harus dihukum.
Sekelompok analis independen internasional dan regional termasuk Charles Garraway (Inggris), Kamil Jendoubi (Tunisia) dan Melissa Park (Australia), dibentuk pada 4 Desember 2017 sesuai permintaan Komite Tinggi HAM PBB. Kelompok analis ini dalam laporannya menyebutkan berbagai poin pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia termasuk penargetan pusat-pusat milik lembaga internasional dalam serangan udara koalisi militer pimpinan Arab Saudi di Yaman.
Melihat krisis Yaman dapat disaksikan bahwa Arab Saudi telah melakukan segala bentuk pembantaian massal termasuk dengan cara serangan udara maupun blokade ketat terhadap negara itu. Pada praktiknya, Arab Saudi sedang mengarahkan rakyat Yaman menuju sebuah tragedi kemanusiaan.
(Parstoday/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar