Qatari pay-TV provider beIN.
Provider TV berbayar Qatar beIN pada hari Senin (1/10) meluncurkan klaim kompensasi senilai $ 1 miliar terhadap penyiar Saudi yang dituduh melanggar hukum internasional dengan secara ilegal menunjukkan ratusan program olahraga langsung.
Pada saat yang sama negara Qatar juga melancarkan aksi di Organisasi Perdagangan Dunia di Jenewa, menuduh kerajaan melanggar hak kekayaan intelektual.
Kedua langkah itu diumumkan dalam pernyataan dari raksasa penyiaran olahraga yang berbasis di Doha dan kementerian ekonomi dan perdagangan Qatar, meskipun belum jelas di mana klaim kompensasi akan didengar.
Ini adalah eskalasi terbaru dalam perselisihan jangka panjang atas siaran ilegal yang dipicu oleh krisis diplomatik yang terus berlangsung antara Qatar dan Arab Saudi.
Qatar menuduh Arab Saudi melakukan pembajakan skala industri dari siaran olahraga, termasuk siaran sepak bola Piala Dunia musim panas ini, melalui satu saluran yang disebut beoutQ secara ilegal mentransmisikan siarannya.
Riyadh membantah klaim tersebut dan mengatakan itu tidak ada hubungannya dengan beoutQ.
(Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar