Penggunaan senjata terlarang oleh koalisi pimpinan AS merupakan pelanggaran tegas atas aturan internasional dan termasuk kejahatan perang.
Kementerian Luar Negeri Suriah, Ahad (14/10/2018) dalam suratnya untuk Sekjen PBB dan Ketua Dewan Keamanan mengatakan, penggunaan senjata terlarang oleh koalisi yang mengaku anti-Daesh pimpinan Amerika Serikat, merupakan pelanggaran tegas atas aturan internasional dan termasuk kejahatan perang.
Kantor Berita Qods (Qodsna) (15/10) melaporkan, Kemenlu Suriah dalam suratnya menyinggung kejahatan terbaru koalisi Amerika di desa Hajin, Provinsi Deir Ezzor, Suriah dan mengatakan, kejahatan ini adalah bukti berlanjutnya dukungan koalisi Amerika atas terorisme di Suriah.
Kemenlu Suriah meminta PBB dan Dewan Keamanan untuk melakukan penyelidikan terkait kejahatan koalisi Amerika ini.
Jet-jet tempur koalisi Amerika, Sabtu (13/10) menjatuhkan bom fosfor di desa Hajin yang terletak di daerah tenggara Deir Ezzor, Suriah.
(Qodsna/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar