Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Jaksa Agung Saudi Sebut Dalam Tiga Tahun Korupsi Rugikan Negara Lebih Dari US$ 100 Miliar

Jaksa Agung Saudi Sebut Dalam Tiga Tahun Korupsi Rugikan Negara Lebih Dari US$ 100 Miliar

Written By Unknown on Minggu, 12 November 2017 | November 12, 2017

Sejauh ini sudah 208 orang ditangkap atas tuduhan korupsi dan mulai dimintai keterangan. Dari jumlah itu, tujuh orang dibebaskan tanpa dakwaan.

Jaksa Agung Arab Saudi Saud al-Mujib.

Jaksa Agung Arab Saudi Saud al-Mujib kemarin mengakui korupsi sudah mebawah di negara Kabah itu selama berpuluh-puluh tahun.

Dia mengungkapkan dalam penyelidikan selama tiga tahun terakhir, praktek rasuah di Arab Saudi telah merugikan negara lebih dari US$ 100 miliar. "Sedikitnya US$ 100 miliar telah disalahgunakan melalui korupsi dan penggelapan secara sistematis dan berlangsung selama beberapa dekade," kata Mujib dalam keterangan tertulisnya.

Arab Saudi sejak Sabtu malam pean lalu mulai menangkapi orang-orang dituding terlibat korupsi, termasuk 12 pangeran, empat menteri, dan sepuluh mantan menteri. Selain itu juga dibekuk beberapa pengusaha papan atas, seperti konglomerat Pangeran Al-Walid bin Talal.

Pembekukan besar-besaran ini atas perintah Komisi Pemberantasan Korupsi, dibentuk beberapa jam sebelumnya dan diketuai oleh Putera Mahkota Arab Saudi Pangeran Muhammad bin Salman. Namun sebagian pihak menilai penangkapan tersebut hanya siasat calon raja untuk emmbungkam lawan-lawan politiknya.

Dia menambahkan sejauh ini sudah 208 orang ditangkap atas tuduhan korupsi dan mulai dimintai keterangan. Dari jumlah itu, menurut dia, tujuh orang dibebaskan tanpa dakwaan.

Mujib menjelaskan pihaknya belum bisa mengumumkan siapa saja telah ditahan. Dia menambahkan gubernur bank sentral, Saudi Arabian Monetary Agency (SAMA), Selasa lalu menyetujui untuk membekukan rekening pribadi kepunyaan semua tersangka kasus rasuah.

"Hanya rekening pribadi dibekukan," Mujib menegaskan. "Rekening-rekening milik perusahaan dan bak bebeas untuk melanjutkan transaksi seperti biasa."

(Al-Arabiya/Arab-News/Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: