Sepasang suami istri harus bisa saling melengkapi, sebagaimana Al-Qur’an mengatakan “perempuan adalah pakaian untuk laki-laki, dan laki-laki adalah pakaian untuk perempuan”, yakni laki-laki dan perempuan diibaratkan sebagai pakaian bagi masing-masing.
Hal ini disampaikan Hujjatul Islam Ali Shaduqi saat menjelaskan tentang peran pernikahan dalam mendidik generasi penanti Imam Zaman afs.
Islam melihat sebuah keluarga adalah cabang terkecil dari masyarakat yang memiliki peranan pertama dan utama dalam pembentukannya. Keluarga adalah tempat pembentukan kasih sayang dalam masyarakat masa depan. karena itulah dalam keluarga harus ditanamkan sejak dini proses pembentukan budaya kasih sayang, pembelajaran politik, dan penerapan aturan-aturan agama yang benar.
Menikah harus mencari 3 tujuan dasar, yaitu menenangkan, melengkapi dan mendidik, jelas Hujjatul Islam Shaduqi.
Yang pertama ialah “menenangkan” bermakna ketenteraman, dimana sehubungan dengan ini Al-Qur’an Karim mengatakan “Dan di antara tanda-tanda kebesaran-Nya ialah Dia menciptakan pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya”, ketenteraman ini bisa didapat dengan mengikuti jalan-jalan Allah swt dan dengan kita meminta juga kepada Allah swt supaya membalikan hati kita ke arah yang bernilai.
Yang kedua ialah “melengkapi”, yakni maksudnya ialah sepasang suami istri harus bisa saling melengkapi, sebagaimana Al-Qur’an mengatakan “perempuan adalah pakaian untuk laki-laki, dan laki-laki adalah pakaian untuk perempuan”, yakni laki-laki dan perempuan diibaratkan sebagai pakaian bagi masing-masing.
Dan yang ketiga dari tujuan pernikahan ialah “mendidik”, namun tidak bermakna mempelajari ilmu pengetahuan, akan tetapi bermakna sebuah kehidupan yang akan dibentuk harus memiliki tujuan dan hasil yang baik, yakni anak-anak yang saleh dan salehah, oleh karena itu orang tua yang baik akan dapat mendidik anak-anaknya dengan baik, demikian jelasnya.
(Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar