Kementerian Agama siap menggandeng Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud dalam revisi penerjemahan Al-Qur’an versi bahasa Indonesia.
“Sejak 2 tahun ini kami bekerjasama dengan Kemenag,” kata Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud Dadang Sunandar saat memberikan sambutan pada Launching Portal Konsultasi Publik Revisi Terjemahan Al-Qura’n di Bayt Al-Qur’an, TMII, Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Dadang mengaku berterima kasih Kemendikbud dilibatkan dalam proses revisi penerjemahan Al-Qur’an. Menurutnya, hal itu menjadi pekerjaan ini yang terhormat dan mulia. “Bahasa adalah media buat kita bersama”, tambah Dadang.
“Saya berharap terjemahan ini bisa memperluas cakupannya, tidak hanya dalam negeri bahkan ke luar negeri,” sambungnya.
Dadang juga berharap nantinya bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa Internasional, dan salah satu jalannya dimungkinkan saja dari terjemahan Al-Qur’an. “Peluncuran Portal ini adalah langkah yang maju, dan saya sangat apresiasi hal ini,” tandas Dadang.
Portal Konsultasi Publik Revisi Terjemahan Al-Qur’an dirilis oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Dalam sambutannya, Menag mengatakan bahwa hadirnya Portal ini tidak sekadar dalam rangka proses revisi, tapi juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan.
“Portal ini juga dimaksudkan untuk lebih memasyarakatkan terjemahan Al-Qur’an,” tambah Menag.
Tampak hadir dalam acara ini, Kabalitbang dan Diklat Abd Rahman Mas’ud, Ketua Yayasan Mitra Netra Jakarta Bambang Basuki, Kepala LPMQ Mukhlis M. Hanafi , Tim terjemah Al-Qur’an KH Quraish Shihab, KH Ahsin Sakho Muhammad, KH Malik A. Madani, serta Direktur TMII Bambang Parikesit, dan para pakar Al-Qur’an.
(Islam-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar