Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Tragis, 100 Hari Gubernur Baru Anies Sandi Pendapatan PNS DKI Justru Anjlok Tahun 2018

Tragis, 100 Hari Gubernur Baru Anies Sandi Pendapatan PNS DKI Justru Anjlok Tahun 2018

Written By Unknown on Rabu, 15 November 2017 | November 15, 2017


Pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta harus bersiap mengalami penurunan pendapatan pada tahun 2018.

Pada awal pemerintahan Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno (Anies-Sandi), Badan Kepagawaian Daerah (BKD) DKI akan menerapkan sistem remunerasi baru.

Sistem pemberikan tunjangan kesejahteraan yang akan berlaku 2018 berbeda dengan sistem yang berlaku tahun 2017 ketika Gubernur DKI masih dijabat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok maupun Djarot Saiful Hidayat.

Informasi yang diperoleh Wartakotalive.com, Badan Kepegawaian Pemprov DKI Jakarta (BKD DKI) sudah selesai membuat skema baru penghitungan tunjangan kinerja daerah (TKD).

Hal itu akan membuat beberapa posisi atau jabatan mengalami kenaikan pendapatan dan sejumlah posisi lainnya harus pasrah TKD-nya menurun.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif, membenarkan BKD DKI sudah memiliki skema baru penghitungan TKD.

"Saya sudah telepon Prof Agus (Kepala BKD DKI). Katanya dia sudah punya skema baru," kata Syarif kepada Wartakotalive.com di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/11/2017).

Komisi A dan BKD DKI belum bisa membahas skema baru itu lantaran masih ada tahapan pembahasan APBD 2018 usai KUA-PPAS APBD 2018 ditetapkan, Selasa malam.

"Nanti setelah terkait APBD 2018 rampung, baru kami akan bahas skema baru TKD," kata Syarif.

Tapi pembahasan tak akan dibuka bagi siapapun, hanya Komisi A DPRD dan BKD DKI saja yang akan rapat.

"Prof Agus tak mau rapatnya dibuka. Katanya ini hal yang sensitif," jelas Syarif.


Tidak Terkait Anies-Sandi

Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, penurunan tunjangan kesejahteraan pegawai Pemprov DKI itu tidak ada hubungannya dengan perubahan kepemimpinan di Jakarta.

Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik, menyoroti rencana penurunan tunjangan kerja daerah (TKD) pegawai negeri sipil (PNS) di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov DKI.

Taufik menegaskan rencana itu tak ada kaitannya dengan makin dekatnya pergantian gubernur dari Djarot ke Anies-Sandi.

"Tak ada kaitannya dengan itu. Ini murni karena hasil evaluasi," kata Taufik ketika dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (22/9/2017).

Menurut Taufik, siapapun gubernurnya, baik Ahok, Djarot atau Anies-Sandi, pihaknya akan tetap mengajak Pemprov DKI menurunkan tunjangan kerja daerah (TKD).

Hasil evaluasi di Komisi A DPRD DKI ternyata menunjukkan banyak SKPD, kelurahan, maupun kecamatan yang ternyata serapannya rendah di 2017 ini.

"Ada yang dibawah 50 persen serapannya dan bahkan 10 persen juga ada. Tapi TKD pegawainya nyampe 80 persen bahkan 90 persen. Apa-apaan coba itu," jelas Taufik.

"Apa perlu yang kayak begitu dikasih TKD gede? Serapannya rendah ngapain gede-gede TKD nya. Sama aja kayak orang tidur dibayar itu," lanjut Taufik.

Sementara dinas yang diincar untuk penurunan TKD adalah Dinas Kominfotik DKI Jakarta.

(Warta-Kota-Live/Info-Menia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: