Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Aktivis: Pasukan Rezim Bahrain Menahan 6 Warga Sipil Tanpa Tuduhan

Aktivis: Pasukan Rezim Bahrain Menahan 6 Warga Sipil Tanpa Tuduhan

Written By Unknown on Minggu, 17 Desember 2017 | Desember 17, 2017

Bahraini police forces arrest a protester during a demonstration in west of the capital Mana.

Aktivis mengatakan pasukan Bahrain telah menahan enam warga sipil, termasuk seorang wanita, tanpa memberikan surat penahanan resmi dalam represif rezim penguasa Al Khalifah dan tindakan keras di kerajaan Teluk Persia kecil itu.

Aktivis hak asasi manusia, yang meminta namanya dirahasiakan, mengatakan bahwa Fawzia Mashallah telah ditahan di tahanan polisi selama tiga hari terakhir setelah pasukan rezim menggerebek rumahnya di pinggiran kota Bilad al-Qadim di ibukota Manama, dan membawanya ke Direktorat Investigasi Kriminal Kementerian Dalam Negeri tanpa alasan apapun, situs berita berbahasa Arab Bahrain Mirror melaporkan pada hari Sabtu (16/12).

Pasukan tersebut juga menangkap seorang pemuda, yang diidentifikasi sebagai Mohammed Ja'afar al-Jamri, di desa Bani Jamrah di barat laut.

Secara terpisah, pejabat menahan Ibrahim Sabbat di Bandara Internasional Bahrain saat kembali dari liburan ke luar negeri.

Pasukan Bahrain juga melakukan tiga penangkapan terpisah di desa Diraz di barat laut, yang terletak sekitar 12 kilometer barat Manama, serta desa al-Dair di pantai utara Pulau Muharraq.

Ribuan demonstran anti-rezim mengadakan demonstrasi di Bahrain hampir setiap hari sejak pemberontakan rakyat dimulai di negara tersebut pada pertengahan Februari 2011.

Mereka menuntut agar dinasti Al Khalifah menyerahkan kekuasaan dan mengizinkan sebuah sistem yang adil yang mewakili semua rakyat Bahrain.

Manama telah berusaha keras untuk menekan setiap tanda perbedaan pendapat. Pada tanggal 14 Maret 2011, pasukan dari Arab Saudi dan Uni Emirat Arab ditugaskan untuk membantu Bahrain dalam tindakan kerasnya.

Sejumlah orang telah kehilangan nyawa mereka dan ratusan lainnya menderita luka-luka atau ditangkap karena tindakan keras rezim Al Khalifah.

Pada tanggal 5 Maret, parlemen Bahrain menyetujui persidangan warga sipil di pengadilan militer dalam sebuah tindakan yang dikecam oleh pejuang hak asasi manusia karena sama dengan memberlakukan undang-undang darurat militer di seluruh negeri.

Raja Bahrain, Hamad bin Isa Al Khalifah meratifikasi amandemen konstitusi pada 3 April.

(Bahrain-Mirror/Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: