Pro-Palestine protesters against a US decision to recognize Jerusalem al-Quds as the “capital” of Israel.
Gerakan perlawanan Palestina, Hamas, telah mengecam Washington karena memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang bertujuan untuk membatalkan tindakan Presiden AS Donald Trump terhadap Yerusalem al-Quds, dengan mengatakan bahwa kota yang diduduki Zionis Israel adalah "ibukota abadi" negara Palestina.
Awal bulan ini, Trump mengatakan bahwa AS mengakui Yerusalem al-Quds sebagai "ibukota" Zionis Israel, dan mengatakan bahwa dia telah menugaskan Departemen Luar Negeri agar melakukan persiapan untuk relokasi kedutaan dari Tel Aviv ke kota.
Langkah tersebut telah memicu kemarahan internasional dan demonstrasi pro-Palestina.
Gedung Putih menggunakan hak veto untuk pertama kalinya di dewan Keamanan PBB pada hari Senin (18/12) untuk ‘menorpedo’ sebuah resolusi yang dirancang oleh Mesir yang mengkritik pengakuan sepihak Washington, yang mendapat dukungan dari 14 anggota dewan lainnya, beberapa di antaranya adalah Sekutu kunci Amerika Serikat dan Israel.
Sebagai tanggapan, Hamas mengeluarkan sebuah pernyataan, mengatakan bahwa Yerusalem al-Quds adalah "ibukota abadi" negara Palestina, dan bahwa keputusan Amerika atau Israel semacam itu tidak dapat mengubah realitas ini.
Pernyataan tersebut mengatakan bahwa gerakan perlawanan akan menggunakan segala cara untuk mencegah keputusan Trump agar tidak berlaku.
Gerakan tersebut selanjutnya meminta masyarakat internasional untuk mengambil tindakan melawan tindakan apapun yang bertujuan untuk mengubah status quo Yerusalem al-Quds.
Hamas memperingatkan bahwa rezim Tel Aviv akan membayar harga mahal kalau mengambil langkah apapun terhadap Yerusalem al-Quds dan kesucian umat Islam.
Seiring dengan Hamas, para pejabat gerakan Fatah yang berbasis di Ramallah juga mengecam AS karena menghalangi resolusi tersebut.
(Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar