Riyad al-Maliki - Palestinian National Authority Minister of Foreign Affairs.
Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki mengatakan bahwa dia akan meminta resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa atas keputusan provokatif Presiden AS Donald Trump yang baru mengenai pengakuan Yerusalem al-Quds sebagai "ibukota" Zionis Israel.
"Keputusan Amerika Serikat itu adalah ilegal dan tidak sah. Ini menunjukkan betapa bias dan memusuhinya (AS) dan telah memposisikan dirinya sebagai pihak dalam konflik dan bukan sebagai mediator," kata diplomat tinggi Palestina tersebut dalam sebuah konferensi pers yang diadakan menjelang pertemuan para menteri luar negeri Arab di ibukota Mesir, Kairo. di hari Sabtu (9/12).
Pada hari Rabu (6/12), Trump mengumumkan keputusannya yang kontroversi dan memerintahkan agar pekerjaan relokasi kedutaan Amerika dari Tel Aviv ke al-Quds dimulai.
Deklarasi provokatif tersebut mengirim gelombang kejut ke seluruh dunia Muslim, dan bahkan mendorong peringatan keras dari sekutu Washington di Barat bahwa hal itu akan membawa lebih banyak kekacauan ke wilayah yang sudah tegang.
Maliki lebih lanjut mengatakan bahwa Washington telah memutuskan untuk mengisolasi diri dari masyarakat internasional dan telah berubah menjadi bagian dari minoritas nakal berdampingan dengan entitas pendudukan Zionis Israel.
"Kami datang hari ini untuk menghadiri pertemuan darurat para menteri luar negeri Arab atas permintaan bersama Yordania dan Palestina guna membahas masalah ini dan akan mengeluarkan serangkaian resolusi mengenai masalah ini setelah pertemuan Liga Arab," tambahnya.
(Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar