Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Setengah Abad Pendudukan Israel, Konflik Paling Tak Terselesaikan di Dunia

Setengah Abad Pendudukan Israel, Konflik Paling Tak Terselesaikan di Dunia

Written By Unknown on Sabtu, 16 Desember 2017 | Desember 16, 2017


Buku yang berjudul A Half Century of Occupation: Israel, Palestine, and the World’s Most Intractable Conflict, secara harfiah dapat diterjemahkan sebagai “Setengah Abad Pendudukan: Israel, Palestina dan Konflik Paling Tak Terselesaikan di Dunia”. Buku yang ditulis oleh Gershon Shafir ini diterbitkan oleh University of California Press, Oakland, Amerika Serikat pada bulan April 2017.

Buku dengan ketebalan sebanyak 296 halaman ini mempunyai ISBN: 9780520293502 untuk versi cetak sampul tebal dan ISBN 9780520966734 untuk versi e-book. Isi buku ini disusun menjadi 3 Bab utama selain Bab Pendahuluan di bagian awal. Buku ini juga dilengkapi dengan Lampiran, Daftar Catatan Kaki, Daftar Pustaka, dan Daftar Indeks.


Gershon Shafir adalah seorang Profesor di Departemen Sosiologi di University of California, San Diego, dan direktur pendiri Program Hak Asasi Manusia. Dia telah menjabat sebagai Presiden Asosiasi untuk Studi Israel dan merupakan penulis atau editor dari sepuluh buku, di antaranya adalah Land, Labor, and the Origins of the Israeli-Palestinian Conflict, 1882–1914. Dia juga penulis kedua bersama dengan Yoav Peled, pada buku Being Israeli: The Dynamics of Multiple Citizenship, yang memenangkan Penghargaan the Middle Eastern Studies Association’s Albert Hourani Award pada tahun 2002, dan editor pembantu, bersama dengan Mark Levine, pada buku Struggle and Survival in Palestine/Israel.

Buku ini membahas tentang konflik Israel-Palestina yang merupakan salah satu konfrontasi paling menyebabkan polarisasi di dunia. Fase saat ini, yaitu pendudukan “sementara” Israel di Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur, telah berusia setengah abad pada bulan Juni 2017.

Dalam esai yang tepat waktu dan provokatif ini, Gershon Shafir mengajukan tiga pertanyaan -Apa pendudukan itu, mengapa pendudukan ini berlangsung lama, dan bagaimana hal itu akan mengubah konflik Israel-Palestina? Jawabannya yang meyakinkan, menerangkan bagaimana kita telah sampai di sini, apakah sesungguhnya ini, dan kemana kita akan pergi.

Shafir dengan ahli menunjukkan bahwa pada tahun yang kelima puluh ini, pendudukan itu dipenuhi dengan paradoks, inkonsistensi hukum, dan adanya pertentangan kepentingan yang dapat melemahkan pelaku pendudukan dan menyebabkan pendudukan itu sendiri rentan terhadap tantangan.


Ulasan Buku Ini

Berikut adalah ulasan terhadap buku ini yang diberikan oleh Jim Miles seorang pendidik Kanada, kontributor dan kolumnis tetap pada rubrik opini dan ulasan buku untuk The Palestine Chronicle. Ulasan ini dimuat dalam website resmi The Palestine Chronicle.

Dengan rasa gentar saya membaca buku-buku yang diterbitkan di bawah rubrik ilmu sosial atau humaniora dan menemukan kebanyakan dari mereka ditulis dengan buruk, seringkali hanya melayani diri sendiri, dan dipenuhi dengan jargon bidang studi terkait (yaitu ilmu politik, sosiologi, dan sebagainya). Namun, mengingat pentingnya materi ini dan pembacaan secara cepat pada halaman acak buku ini mendorong saya memberikan ulasan pada A Half Century of Occupation ini.

Ternyata, ini adalah studi penting yang ditulis dengan baik mengenai pokok bahasan judulnya, pendudukan oleh Israel terhadap “wilayah” Palestina. Sebuah wilayah yang mulai diduduki Israel pada saat perang enam hari tahun 1967.

Mengingat hereditas ilmu sosialnya, buku ini diuraikan dengan baik, diberikan argumentasi dengan penyajian hipotesis yang jelas dan diberikan ringkasan singkat yang jelas pada setiap babnya. Pada intinya ini adalah yang terbaik dari apa yang telah saya baca pada bidang kajian ini dan dapat dicermati di bawah genre hukum dan sejarah internasional.

Karya ini membahas pendudukan dalam kaitannya dengan banyak faktor. Yang paling penting berkaitan dengan hukum internasional, hak asasi manusia, hukum militer tentang pendudukan, dan perbedaan-perbedaan dalam pola permukiman yang dimulai setelah perang.

Diawali dengan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen PBB, konvensi Jenewa, dan hukum internasional, Shafir mengatakan,
“Israel mengklaim bahwa Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Gaza tidak diduduki, akibatnya, mengabaikan kecenderungan hukum internasional yang jelas untuk menegaskan hak-hak masyarakat dan individu dengan kekuatan yang semakin meningkat.”


Yang terpenting dari berbagai pembacaan yang telah saya lakukan selama beberapa dekade terakhir adalah kesimpulannya tentang berlangsungnya kekerasan, perlawanan, dan perang ofensif yang terjadi di Israel/Palestina:
“Namun, di bawah pendudukan, kekerasan digambarkan lebih akurat seperti terjadi pada sebuah rangkaian tindakan negara yang memaksa untuk menekan dan berperang. Yang pertama (menekan) hampir selalu mengarah pada perlawanan dan dengan demikian merupakan pendahulu dan penyebab dari yang terakhir (berperang). Oleh karena itu, pendudukan lebih baik dipahami sebagai paksaan terus-menerus, kekerasan yang berlangsung berhari-hari, dan luka-lukanya yang meliputi kerusakan material, psikologis, sosial, dan tubuh. Teknik-teknik pemaksaan oleh institusi pendudukan yang ditugaskan dapat menghasilkan ledakan “operasi militer” dan perang. Kekerasan ada dimana-mana dan ditemukan di semua wajah pendudukan; akibatnya, penindasan dan pemberontakan paling hebat dan berdarah tidak dapat dianggap terpisah dari rezim pendudukan sebagai kejadian sehari-hari.”

Saya mengutip ini secara panjang lebar karena kejelasannya yang luar biasa dan kesimpulannya yang akurat tentang tindakan dan dampak pendudukan militer.

Dalam bagian kedua buku ini, Shafir bertanya mengapa pendudukan berlangsung lama. Secara umum tiga kecenderungan dikaji. Pertama, pendudukan itu sendiri diikuti dengan pencarian imigrasi awal sebagai tindakan penyelesaian yang dilakukan menuju pemisahan masyarakat dan wilayah.

Ini juga mencakup ketakutan Israel yang selalu ada terhadap keseimbangan demografis yang tidak menguntungkan mereka. Termasuk dalam hal ini adalah gagasan pola pemukim kolonial yang sebagian didasarkan pada model kolonial Inggris di tempat lain dan di Mandat Palestina.

Melanjutkan kecenderungan ini, yang kedua adalah mengikuti pola pemukim kolonial yang didirikan setelah perang tahun 1967, yaitu permukiman menjadi seruan religius dimana “perdamaian sekuler bukanlah tujuan kita.”

Kecendrungan ketiga yang memperpanjang pendudukan menurut Shafir, secara akurat, adalah “hubungan khusus” dengan AS, dan tuntutan “keamanan” negara. Termasuk dalam topik ini adalah gagasan tentang “pendudukan sementara” yang berdampak pada undang-undang militer Israel, penerapan Konvensi Jenewa dan undang-undang kemanusiaan, dan “kesementaraan” yang diberikan kepada penduduk permukiman.

Shafir berpendapat bahwa kerangka kerja ini berakar pada asal-usul Eropa (yaitu sifat dari berbagai perjanjian ‘perdamaian’ intra-Eropa yang terus-menerus dipecah dan dikonfigurasi ulang – sementara – tanpa persetujuan dari penduduk lokal) dan dalam undang-undang Mandat Liga Nasional yang diizinkan untuk tindakan ‘sementara’ yang memperluas sistem kolonial Eropa (Shafir tidak menyajikan argumen kronologis, tapi tematik yang melintas pada waktunya).

Solusi-solusi yang mungkin diterapkan terhadap pendudukan dan kekerasannya disajikan dalam bab ketiga. Penggunaan bukti statistik mengenai populasi, area lahan, dan biaya, menjadikan Shafir percaya bahwa solusi dua negara secara teknis mungkin dilakukan.

Namun, dia memberikan indikator-indikator kontra, faktor-faktor politik/agama yang mendasar, yang mungkin akan menyebabkan kesepakatan dua negara tidak terjadi.

Gagasan tentang negara binasional dan negara kesatuan yang dibahas berikutnya, menyajikan banyak pertanyaan mengenai bagaimana sifat sebenarnya dari masing-masing bentuk negara itu akan diatur, dan bagaimana dua bangsa yang sekarang terbagi dengan baik akan bereaksi terhadap perubahan cepat di kedua negara ini.

Unsur terakhir yang diperkenalkan dalam buku ini adalah gerakan Boikot, Divestasi, Sanksi (BDS) yang dia anggap berhasil menciptakan kesadaran yang jauh lebih besar secara global terhadap penderitaan orang-orang Palestina. BDS meskipun dikritik sebagai “over-ambisi, tak berdasar teori, dan kontradiksi” namun juga, “Sebuah gerakan BDS yang telah direformasi dan lebih terfokus terhadap sekutu-sekutu Yahudi tampaknya merupakan pilihan terbaik untuk mengakhiri pendudukan, dan memperbaiki keadaan para pengungsi Palestina maupun orang-orang Arab Palestina warga Israel.”

Pendudukan ini sekarang hanya mendapat sedikit perhatian oleh media-media utama. Hanya serangan besar oleh Israel, yang konon ‘melakukan pembalasan’ dan untuk ‘keamanan’ melawan ‘teroris’, bersamaan dengan beberapa serangan Palestina yang menyebabkan kerugian yang pernah disajikan oleh media.

Israel/Palestina tidak dianggap sebagai pemain penting dalam sorotan global media utama, dibayang-bayangi oleh manipulasi AS mengenai Rusia, Korea Utara, perang global terhadap teror yang terus berlanjut, dan di mana pun AS terus berseru. Namun, seperti yang diingatkan oleh Shafir, “Konflik Israel-Palestina yang terjadi sejak penetrasi kekuatan besar ke Timur Tengah pada akhir era Ottoman merupakan konflik global.”

Konflik Israel/Palestina adalah inti dari radiasi seperti kanker, yang tak terlihat, yang tidak hanya menyebabkan pembersihan etnis dan pengaturan apartheid aksi-aksi Israel, namun juga menjadi sumber utama dari semua tindakan neo-imperialis Amerika Serikat, Uni Eropa, dan aliasi-aliasi terkaitnya di seluruh Timur Tengah.

Buku A Half Century of Occupation harus menjadi bagian dari rak buku akademis manapun. Buku ini didasarkan pada hukum internasional, hukum kemanusiaan, dan sejarah. Buku ini ditulis dengan sangat baik, dan meski pada dasarnya buku akademis, buku ini seharusnya dapat diakses oleh mereka yang memiliki hanya sedikit pengetahuan tentang tema yang sedang dibahas.

(Palestine-Chronicle/Seraa-Media/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: