Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Human Rights Watch Tuntut PBB Adili Putera Mahkota Arab Saudi

Human Rights Watch Tuntut PBB Adili Putera Mahkota Arab Saudi

Written By Unknown on Rabu, 24 Januari 2018 | Januari 24, 2018


Human Rights Watch, Organisasi non-pemerintah yang berbasis di Amerika Serikat, meminta PBB untuk mengadili dan menghukum Putera Mahkota Arab Saudi atas pelanggaran-pelanggaran perang yang dilakukan terhadap Yaman.

Dilansir dari saluran televisi Alsumaria, Ahmad bin Shamsi, Juru bicara organisasi tersebut pada jumat (19/1) kemarin saat melakukan dialog dengan radio Sputnik Rusia menuturkan, “Bin Salman sebagai Menteri Pertahanan dan salah satu pemimpin yang berpengaruh di Arab Saudi harus bertanggungjawab segala tragedi yang terjadi di Yaman.”

“Maka dari itu kami meminta Dewan Keamanan PBB untuk memberikan sanksi kepadanya, karena koalisi militer pimpinan Arab Saudi telah melanggar undang-undang internasional,” tambahnya.

Ahmad bin Shamsi juga mengatakan, “Human Rights Watch telah mencatat banyak kasus yang berkenaan dengan pelanggaran undang-undang perang internasional yang dilakukan oleh koalisi militer pimpinan Arab Saudi dan para militan Ansarullah.”

Juru bicara organisasi tersebut mengungkapkan bahwa hingga kini lembaga tersebut telah mencatat sebanyak 80 serangan udara yang melanggar undang-undang yang dilakukan oleh pihak Arab Saudi yang sukses menewaskan 1000 warga Yaman. Selain itu mereka juga melaporkan adanya penangkapan dan penyiksaan puluhan warga Yaman ilegal di penjara-penjara Yaman yang dikuasai oleh UEA, sekutu utama Arab Saudi.

Ia juga menyimpulkan bahwa segala krisis kemanusiaan yang terjadi di Yaman merupakan dampak dari serangan koalisi militer pimpinan Arab Saudi.

(Al-Sumeria/Sputnik/Berita-Dunia/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: