Buni Yani dan pengacaranya Aldwin Rahadian (Lamhot Aritonang) (Foto: Dok.detikcom)
Terdakwa kasus ujaran kebencian Buni Yani angkat bicara seputar pentas politik Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat (Pilkda Jabar) 2018.
Dia mengatakan, pola yang digunakan di Pilkada DKI Jakarta 2017 silam dapat dipakai di Pilkada Jabar 2018 mendatang. Pernyataan itu ia sampaikan lewat akun media sosial Twitter pribadinya, @BuniYani, Senin (1/1)
“Pola DKI (Jakarta) bisa dipakai di Pilkada Jabar,” kata Buni melalui akun Twitter @BuniYani, Selasa (2/1).
Buni Yani tidak menjelaskan secara rinci soal ‘pola’ yang dia maksud. Namun Pilkada DKI 2017 diketahui berakhir setelah melalui dua putaran pemilihan.
Pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat harus menerima kekalahan dari Anies Baswedan-Sandiaga Uno di putaran kedua.
Pola DKI bisa dipakai di Pilkada Jabar. Pendukung Sudradjat-Syaikhu dan pendukung Demiz jangan saling serang, justru harus saling dukung dan sinergi. Kalau ada putaran kedua, siapapun yg lolos nanti masing2 pihak harus rela mendukungnya. Ayo bersatu.— Pejuang Keadilan (@BuniYani) January 1, 2018
Isu SARA menghiasi wacana sepanjang kampanye Pilkada 2017. Ahok pun dilengserkan dari jabatan di pertengahan jalan karena tersangkut kasus penistaan agama.
Video unggahan Buni Yani soal pernyataan Ahok mengenai Al Maidah ayat 51 menjadi salah satu polemik yang mendasarinya.
Buni Yani meminta pendukung bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2018 Sudrajat-Ahmad Syaikhu serta bakal calon Gubernur Jabar 2018 Deddy Mizwar tidak saling serang.
Menurutnya, pendukung masing-masing pasangan calon harus saling mendukung dan bersinergi.
Dia menyampaikan, masing-masing pihak harus mendukung pasangan calon yang lolos di antara keduanya, bila Pilkada Jabar 2018 berlangsung dua putaran.
“Kalau ada putaran kedua, siapa pun yang lolos nanti masing-masing pihak harus rela mendukungnya. Ayo bersatu,” katanya.
Pernyataan tersebut mendapat kritikan dari netizen karena menganggap Buni keliru menyebut Pilgub Jabar bisa bergulir dua putaran. Buni lantas mengklarifikasi dengan menekankan kalimat pengandaian ‘kalau dua putaran’ di Pilgub Jawa Barat.
“Saya melakukan hedging dengan kata kalau oleh karena tidak sempat lagi mengecek,” ujar dia.
Karena tdk mengecek kembali UU Pilkada, saya tambahkan kata KALAU ada putaran kedua di Pilkada Jabar. Kata "kalau" bermakna hipotetis, bisa ya bisa tdk. Saya tdk katakan pasti ada putaran kedua. Saya melakukan hedging dg kata kalau oleh karena tdk sempat lagi mengecek. Salahkah?— Pejuang Keadilan (@BuniYani) January 2, 2018
Pilkada Jabar 2018 rencananya akan berlangsung secara serentak bersama 170 wilayah lain di Indonesia pada Juni mendatang.
Peta politik dukungan terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Jabar sendiri masih berubah-ubah.
Sejauh ini, ada nama empat bakal calon gubernur Jawa Barat 2018, yakni Sudrajat, Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi, dan Deddy Mizwar.
Namun, baru Sudrajat yang memiliki bakal calon wakil gubernur, yakni Syaikhu. Mereka didukung dua partai politik, Gerindra dan PKS.
Sementara, bakal calon gubernur lain masih mencari dukungan partai politik dan belum memiliki nama bakal calon wakil gubernur.
Ridwan telah didukung oleh NasDem, PPP, PKB, dan Hanura. Dedi didukung oleh Golkar, sedangkan Deddy telah memperoleh dukungan Demokrat.
Sementara dua partai politik lain, PDI Perjuangan dan PAN, belum menentukan arah dukungan politik di Pilkada Jabar 2018 mendatang.
(CNN-Indonesia/suaraislam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar