Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) resmi dibentuk. Namun BSSN ini kemudian dikritik oleh ormas Front Pembela Islam atau FPI.
Anggota Lembaga Dakwah DPP FPI, Novel Chaidir Hasan Bamukmin menyatakan, pembentukan badan baru oleh Presiden Joko Widodo itu sebagai tanda bahwa pemerintah ingin membendung kelompok yang tergabung dalam Alumni 212.
Kelompok itu sebelumnya diketahui merupakan penentang calon kepala daerah di DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok lantaran ucapannya yang dianggap menyinggung umat Islam.
“Dengan hadirnya BSSN ini kami menduga politik balas dendam untuk menghabisi kami,” kata Novel kepada VIVA di Jakarta, Kamis, 4 Januari 2018.
Novel menyatakan, kepentingan lain dibentuknya badan pimpinan Mayor Jenderal (Purn) Djoko Setiadi adalah kepentingan politik di Pemilu 2019.
Lembaga yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden itu kata dia hanya sebagai alat politik penguasa memblokir akun atau media sosial yang disebarkan Alumni 212.
“Kami tidak bakalan goyang, kami tetap bersatu. Kami punya mimbar, kami punya majelis taklim. Masjid itu corong, speaker masjid itu corong kita,” ujarnya
Menurut Novel, tugas BSSN meminimalisasi berita hoax hanya datang dari aspirasi pendukung pemerintah.
“Karena ingin menghabiskan situs-situs Islam yang selama ini menentang penista agama, Komunisme, LGBT. Sementara LGBT didukung pemerintah, dilindungi, dihormati. Begitu juga Komunisme tidak tegas menindaknya,” ujarnya.
(Viva/suaraislam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar