Kemarin para zionis penjajah Palestina memungut suara untuk memberlakukan kedaulatan di kota-kota hasil klaim di Tepi Barat.
Anggota kabinet Israel telah menyusun upaya pemberlakuan kedaulatan tersebut dalam sebuah rancangan undang-undang.
Program tersebut diajukan oleh pihak Kementerian Keamanan Dalam Negeri Israel dalam rangka memberlakukan kedaulatan di kota-kota yang diklaim miliki rezim zionis di Tepi Barat.
“Jika undang-undang ini tidak diberlakukan di seluruh kawasan Tepi Barat, maka aktifitas Israel akan melemah. Untuk itu, kami menghimbau supaya seluruh undang-undang ini dijalankan di kawasan Palestina ini,” ujar Ghalad Ordan, Menteri Keamanan Dalam Negeri Israel.
Evaluasi undang-undang pelarangan masuk Israel yang lebih dikenal dengan undang-undang asing ilegal masih tetap berjalan. Pidana untuk masalah ini semakin diperkeras.
Pihak Kementerian Keamanan Dalam Negeri Israel sedang berusaha untuk memasukkan beberapa kota Palestina pendudukan ke dalam proyek “Yerusalem Raya”.
Sebelum ini, Partai Likud pimpinan Benjamin Netanyahu baru-baru ini telah memberikan suara kepada program kedaulatan Israel atas seluruh kota zionis yang terletak di Tepi Barat sungai Yordania.
(Shafa/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar