Pada kuliah ijtihad pagi hari ini di Masjid A’zham Qom, Ayatullah Makarim Syirazi menyinggung isu hijab yang hari-hari ini didengungkan oleh sebagian oknum di tengah masyarakat luas.
“Sebagian orang membicarakan hijab dalam beberapa hari terakhir dan mengklaim bahwa hijab bukanlah suatu paksaan dalam ajaran Islam. Menurut pandangan saya, kata ‘paksaan’ ini diartikan secara tidak benar oleh mereka,” tukas Ayatullah Makarim Syirazi.
Ayatullah Makarim menekankan, “Dalam ajaran Islam, beberapa tindakan seperti minum miras, narkoba, suap menyuap, mencuri, dan hijab yang buruk terlarang. Mungkin suatu hari, perbuatan-perbuatan ini dilakukan di sebuah rumah pribadi secara tertutup. Kita dilarang melakukan mata-mata dan melirik kehidupan pribadi orang lain.”
“Akan tetapi, suatu hari, hal-hal yang dilarang ini akan dilakukan di hadapan khalayak ramai. Dalam kondisi ini, para petugas harus melakukan nahi mungkar dan melarang mereka dengan lisan,” lanjut penuturan Ayatullah Makarim.
Ketika menanggapi klaim sebagian orang bahwa hijab paksaan tidak ada dalam Islam, Ayatullah Makarim Syirazi menandaskan, “Seseorang tidak boleh melakukan sebuah dosa menurut Islam di hadapan khalayak ramai.”
“Dalam kondisi seperti ini, seluruh anggota masyarakat harus melakukan nahi mungkar. Dalam hal ini tidak bisa kita mengklaim bahwa masalah ini adalah masalah pribadi, karena mereka hadir di tengah khalayak masyarakat,” tukas Ayatullah Makarim.
(Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar