Pemerintah Indonesia mendesak Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB untuk segera menyelidiki pelanggaran HAM yang dilakukan Israel di wilayah Palestina yang diduduki melalui penunjukan anggota Komisi Penyelidikan. Hal itu disampaikan Wakil Tetap Indonesia untuk PBB, Duta Besar (Dubes) Hasan Kleib pada sidang Dewan HAM di Jenewa, Senin, 2 Juli.
Pada Sesi Khusus yang digelar pada 18 Juni Dewan HAM PBB telah menyepakati pembentukan Komisi Penyelidikan untuk menginvestigasi pelanggaran HAM, khususnya terkait penggunaan kekerasan bersenjata oleh pasukan Israel terhadap warga Palestina dalam demonstrasi damai yang dimulai pada 30 Maret di perbatasan Gaza. Tindak kekerasan bersenjata itu telah mengakibatkan tewasnya 132 warga Palestina dan melukai lebih dari 3.000 korban lainnya.
Namun, sampai saat ini, komisi penyelidikan tersebut belum juga dibentuk.
Dalam sidang Dewan HAM ini, Dubes Kleib menyampaikan keprihatinan serius Indonesia atas pelanggaran HAM yang terus dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina, termasuk penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh otoritas Negeri Zionis terhadap warga Palestina.
“Tekad Israel untuk melanjutkan kebijakan yang tidak dapat ditoleransi seperti pemukiman ilegal, pembangunan tembok pemisah dan pembatasan hak-hak rakyat Palestina, adalah hambatan terbesar bagi pembentukan Negara Palestina yang independen dan berdaulat dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya” kata Dubes Kleib sebagaimana dikutip dalam pernyataan pers yang diterima Okezone.
Dia juga menekankan bahwa kebijakan dan aksi ilegal yang dilakukan Israel secara terang-terangan telah melanggar hukum internasional, hukum HAM internasional, serta resolusi PBB, termasuk Resolusi DK PBB.
“Indonesia akan terus mengutuk kebijakan dan aksi Israel tersebut, bukan hanya karena salah dan ilegal, tetapi juga sangat berbahaya” tegas Dubes Kleib.
Sehubungan dengan keinginan beberapa negara untuk menghapuskan agenda pembahasan mengenai Palestina di Dewan HAM, Dubes Kleib menggarisbawahi bahwa “Indonesia tidak akan mundur selangkah pun dalam mendukung kelanjutan pembahasan Agenda khusus mengenai Palestina di Dewan HAM. Hal ini penting sebagai pengingat bagi upaya untuk mengembalikan hak-hak sah rakyat Palestina, memperbarui komitmen kolektif kita, menegaskan kembali dukungan kita untuk rakyat Palestina, serta memastikan munculnya keadilan dan kebebasan bagi rakyat Palestina.”
(Oke-Zone/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar