Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » PKS Wacanakan “Anies – Aher” di Pilpres 2019, Bagaimana Dengan Gerindra?

PKS Wacanakan “Anies – Aher” di Pilpres 2019, Bagaimana Dengan Gerindra?

Written By Unknown on Minggu, 01 Juli 2018 | Juli 01, 2018

Anies Baswedan – Ahmad Heryawan (Aher)

Sebelumnya partai PKS mengajukan Anies Baswedan sebagai cawapres Ketum Gerindra Prabowo Subianto atas koalisi kedua partai (Gerindra dan PKS). Namun gagasan itu berubah dengan wacana baru.

Wacana mengusung duet Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan politikus senior PKS, yang juga merupakan eks Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) sebagai Capres dan cawapres 2019 didengungkan oleh Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid.

“Kader PKS berpendapat bahwa memperjuangkan Pak Anies menjadi gubernur kan bukan perjuangan main-main. Daripada beliau cawapres ya, dicapreskan saja. Capres Anies, cawapres Aher,” kata Hidayat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/6/2018).

Namun Hidayat mengatakan ide ini belum dibahas di Majelis Syuro PKS secara formal. Kemungkinan gagasan soal Anies capres dari PKS akan dibahas setelah pilkada serentak pada Rabu (27/6) mendatang.

“Ini dinamika yang saya kira akan tetap menemukan jawaban akhirnya setelah pilkada 27 Juni. Karena setelah pilkada ini akan membentuk peta-peta yang relatif baru terkait daripada hasil pilkada ini,” sebut Wakil Ketua MPR itu.

Hidayat pun menegaskan ide duet Anies-Aher ini bukan upaya konfrontasi terhadap gagasan duet Prabowo-Anies. Menurut dia, ide ini hanya dinamika politik biasa.

“Jadi bukan konfrontasi dari Gerindra yang mengusulkan Prabowo-Anies. Tapi tentu juga nggak dilarang kan kalau ada yang mewacanakan Anies-Aher. Ya biasa saja, jangan dibaperin (bawa perasaan),” ujar Hidayat.

Untuk bisa memajukan Anies-Aher, PKS perlu ekstra-kerja keras. Seperti diketahui, UU Pemilu mengatur soal presidential threshold atau ambang batas capres. Parpol atau gabungan parpol baru bisa mengusung pasangan calon bila memiliki minimal 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional Pemilu 2014.

Untuk periode ini, PKS hanya memiliki 7,1 persen kursi di DPR dan 6,79 persen suara hasil Pemilu 2014. PKS selama ini selalu diidentikkan sebagai sekutu Gerindra. Bila kedua partai ini bergabung, keduanya memenuhi syarat ambang batas capres mengingat Gerindra memiliki 13 persen kursi di DPR. Sejauh ini, Gerindra memastikan sang ketumlah yang akan menjadi capres.

(Detik/Fokus-Today/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: