Mevlut Cavusoglu. Turkish Foreign Minister
Turki dan Amerika Serikat terlibat dalam perang kata-kata atas penahanan Ankara terhadap seorang pendeta Amerika atas tuduhan terorisme. Pada Kamis (26/7), Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu men-tweet, “Tidak ada yang mendikte Turki. Kami tidak akan pernah mentolerir ancaman dari siapa pun. ”
“Aturan hukum adalah untuk semua orang; tidak terkecuali,” katanya, bersikeras bahwa pendeta harus menghadapi konsekuensi hukum dari dugaan keterlibatannya dalam terorisme.
Tidak ada yang mendikte Turki. Kami tidak akan pernah mentoleransi ancaman dari siapa pun. Aturan hukum adalah untuk semua orang; tanpa pengecualian.
- Mevlüt Çavuşoğlu (@MevlutCavusoglu) 26 Juli 2018
Presiden AS Donald Trump sebelumnya telah menulis di Twitter bahwa negaranya "akan memberlakukan sanksi besar pada Turki untuk penahanan lama Pendeta Andrew Brunson."
Dia menyebut tahanan itu "seorang Kristen yang agung, pria berkeluarga dan manusia yang luar biasa."
Brunson, berusia 50 tahun, menghadapi hukuman 35 tahun penjara jika terbukti melakukan kegiatan atas nama dua kelompok, yang dianggap Turki sebagai organisasi teror.
Salah satunya dipimpin oleh ulama Turki Fethullah Gulen yang berbasis di AS, yang Ankara salahkan karena mendalangi kudeta 2016 yang gagal terhadap pemerintah Turki. Gulen membantah klaim itu.
Yang lainnya adalah Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang telah berperang bersama separatis melawan Turki selama beberapa dekade.
Brunson, yang dulu menjalankan gereja Protestan di kota Izmir di Turki barat, baru-baru ini pindah ke tahanan rumah, tetapi Washington mengatakan itu tidak cukup.
(Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar