Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Gara-gara Beri Izin Neno Warisman Gunakan Mic Pesawat, Awak Kabin dan Pilot Lion Air Akan Disanksi Kemenhub

Gara-gara Beri Izin Neno Warisman Gunakan Mic Pesawat, Awak Kabin dan Pilot Lion Air Akan Disanksi Kemenhub

Written By Unknown on Selasa, 28 Agustus 2018 | Agustus 28, 2018


Aksi Neno Warisman menggunakan Public Address System (PAS) atau mikrofon pesawat di penerbangan Lion Air berbuntut panjang. Pilot dan awak kabin dinyatakan bersalah dan akan ditindak tegas.

Plt Dirjen Perhubungan Udara (Hubud) Kemenhub M Pramintohadi Sukarno memerintahkan jajarannya menyelidiki dan menindak tegas pelanggar aturan penerbangan sipil. Penggunaan PAS, salah satunya.

Pramintohadi menyebut aksi Neno menggunakan PAS di pesawat Lion Air JT 297 Pekanbaru-Jakarta sebagai tindakan yang salah. Tidak hanya Neno, pilot in command (PIC) dan awak kabin (cabin crew) juga melakukan kesalahan karena PAS dipakai penumpang.

"Terhadap PIC dan cabin crew akan dilakukan tindakan tegas," tegas Pramintohadi dalam keterangan tertulis, Selasa (28/8/2018).

Pramintohadi menjelaskan PAS hanya dapat digunakan awak kabin untuk menyampaikan informasi kepada penumpang. Sesuai dengan SOP Lion Air, PAS tidak boleh dipakai penumpang untuk menyampaikan informasi yang tidak terkait dengan operasi penerbangan.

Sebelumnya diberitakan, momen Neno memakai PAS atau mikrofon pesawat itu direkam oleh sejumlah penumpang, salah satunya ditampilkan oleh tvOne. Dari video, terlihat Neno menggunakan mikrofon yang biasanya digunakan oleh awak kabin atau pramugari untuk memberi pengumuman. Neno minta maaf dan bicara soal pengadangan yang dia alami.

"Pada Bapak-Ibu dan semuanya yang jadi terhambat perjalanannya tadi, izinkan saya untuk minta maaf yang pertama walaupun bukan kesalahan saya," kata Neno.



. .
. .


(Berita-Terheboh/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: