Bom Surabaya (Foto: Reuters)
Rentetan bom bunuh diri meledak di Surabaya, Jawa Timur pada pertengahan Mei 2018. Aksi teror tersebut dilakukan oleh tiga keluarga yang menewaskan 13 pelaku. Selain itu, korban tewas akibat kejadian tersebut mencapai 14 korban tewas, sementara 42 lainnya luka-luka.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian pernah mengatakan bahwa kepolisian khususnya Densus 88 gencar menangkap terduga teroris pasca bom Surabaya. Sebagian besar mereka yang ditangkap diduga anggota dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang kini telah ditetapkan sebagai kelompok terlarang oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kala itu, Tito mengatakan Sedikitnya 200 orang ditangkap untuk diperiksa. Tito juga mengatakan 20 di antaranya meninggal dunia di Yogyakarta dan Indramayu.
“Sebanyak 194 yang ditangkap sebelum peristiwa Yogya dan Indramayu, 17 di antaranya meninggal dunia. Tujuh belas ditambah tiga yang tewas di Yogya, jadi 20 yang meninggal dunia. Dan (saat ini) total sudah ada 200 (terduga teroris ditangkap) sejak bom Surabaya,” ujar Tito.
Setelah penangkapan tersebut Tito mengatakan pihaknya telah menetapkan ratusan orang sebagai tersangka atas kasus peledakkan bom di Surabaya.
Penetapan tersebut merupakan kelanjutan dari pemeriksaan atas 200 orang yang ditangkap oleh kepolisian.
“Sudah 170-an yang tersangka. Insya Allah aman,” ucap Tito di Monas, Jakarta, Minggu (5/7).
Sejauh ini, Tito belum merinci mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Baik itu domisili maupun identitas kelompok. Dia hanya mengatakan bahwa sejumlah terduga teroris telah ditahan demi proses hukum lebih lanjut.
(CNN-Indonesia/Fokus-Today/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar