Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Eropa Desak Israel Batalkan Penghancuran Desa Khan Al-Ahmar

Eropa Desak Israel Batalkan Penghancuran Desa Khan Al-Ahmar

Written By Unknown on Selasa, 11 September 2018 | September 11, 2018

Israel secara rutin menghancurkan rumah-rumah warga Palestina untuk memperluas daerah jajahannya.

Lima negara Eropa memperingatkan rezim Zionis Israel tentang keputusannya untuk menghancurkan desa Khan al-Ahmar di timur Quds pendudukan.

Seperti dilansir IRNA, Kementerian Luar Negeri Inggris dalam sebuah statemen hari Senin (10/9/2018) menyatakan Inggris bersama dengan Perancis, Jerman, Italia dan Spanyol berulang kali menyuarakan keprihatinannya tentang desa Khan al-Ahmar.

Kami memperingatkan tentang konsekuensi serius atas penghancuran desa Khan al-Ahmar.

"Desa ini memiliki kepentingan strategis untuk menjaga persatuan pemerintah masa depan negara Palestina," tegasnya.

"Kami mencatat keputusan Mahkamah Agung Israel yang menyetujui pembongkaran Khan al-Ahmar. Kami meminta kepada Israel untuk tidak melanjutkan rencananya menghancurkan desa, termasuk gedung sekolah dan memindahkan penduduknya," kata pernyataan tersebut.

Mahkamah Agung rezim Zionis dalam sebuah putusan pada Rabu lalu, menyetujui penghancuran rumah-rumah warga Palestina di Khan al-Ahmar dan memindahkan puluhan keluarga dari desa itu.

Desa Khan al-Ahmar terletak bersebelahan dengan dua distrik Zionis.

PBB, Uni Eropa, dan para aktivis hukum Palestina, mengutuk keputusan rezim Zionis untuk menghancurkan Khan al-Ahmar dan menilai tindakan itu sebagai sebuah penghalang baru bagi pembentukan negara merdeka Palestina. Mayoritas negara dunia menganggap pembangunan distrik Zionis di tanah pendudukan tahun 1967 sebagai langkah ilegal dan penghalang bagi terbentuknya negara merdeka Palestina dan perdamaian di Timur Tengah.

(IRNA/Parstoday/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: