Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Raja Salman Bela Anaknya Meski Tangkapi Ulama

Raja Salman Bela Anaknya Meski Tangkapi Ulama

Written By Unknown on Selasa, 18 September 2018 | September 18, 2018

Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz mencium tangan abang tirinya, Pangeran Talal bin Abdul Aziz saat datang menjenguk di Rumah Sakit Raja Faisal, Riyadh, November 2017. (Foto: Sabq)

Sejak Pangeran Muhammad bin Salman diangkat menjadi putera mahkota pada 21 Juni 2017, Arab Saudi sudah menahan lusinan ulama, wartawan, aktivis, dan akademisi semena-mena tanpa proses peradilan.

Dalam pertemuan dengan Dewan Ulama Senior Arab Saudi di Jeddah baru-baru ini, Raja Salman bin Abdul Aziz membela anaknya, Putera Mahkota Pangeran Muhammad bin Salman, meski sudah menangkapi para ulama.

Dewan Ulama Senior Saudi datang kepada Raja Salman mengadukan Pangeran Muhammad bin Salman lantaran sudah menangkapi dan mengintimidasi ulama.

"Dalam pertemuan itu, Raja Salman menegaskan putera mahkota tidak bersalah dan dia mendukung anaknya itu," kata sumber Albalad.co dalam lingkungan istana kemarin.

Sejak Pangeran Muhammad bin Salman diangkat menjadi putera mahkota pada 21 Juni 2017, Arab Saudi sudah menahan lusinan ulama, wartawan, aktivis, dan akademisi semena-mena tanpa proses peradilan. Mereka dianggap menolak kebijakan penguasa.

Mereka ditahan termasuk dua imam Masjid Al-Haram ditahan setelah Syekh Dr. Saleh bin Muhammad at-Talib dibekuk bulan lalu. Dua imam Masjid Al-Haram lainnya, Syekh Khalid bin Ali al-Ghamdi dan Syekh Faisal bin Jamil al-Ghazawi, dilarang berdakwah.

Pengadilan pidana khusus menggelar sidang secara rahasia dua pekan lalu, telah menuntut hukuman mati terhadap tiga ulama tersohor Arab Saudi, yakni Syekh Salman al-Audah, Syekh Awad al-Qarni, dan Dr. Ali al-Umari.

(Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: