Imam Masjid Al-Haram Syekh Faisal bin Jamil al-Ghazawi. (Foto: Twitter)
Sudah dua imam Masjid Al-Haram dilarang berdakwah dan satu lagi ditahan.
Setelah Syekh Khalid bin Ali al-Ghamdi, Arab Saudi melarang satu lagi imam Masjid Al-Haram di Kota Makkah untuk berceramah atau melakoni kegiatan dakwah lainnya.
Kali ini menjadi sasaran adalah Syekh Faisal bin Jamil al-Ghazawi. "Memang benar imam Masjid Al-Haram Syekh Faisal bin Jamil al-Ghazawi telah dilarang untuk berceramah atau berdakwah," kata Prisoners of Conscience melalui akun Twitternya hari ini.
Peisoners of Conscience adalah lembaga pemantau hak asasi manusia dan tahanan di Arab Saudi.
Selain itu, Arab Saudi juga sudah melarang imam Masjid Al-Haram lainnya, Syekh Khalid bin Ali al-Ghamdi, buat mengajar lagi di Universitas Ummul Qura, Kota Makkah.
Syekh Khalid telah lebih dulu dilarang berceramah atau terlibat dalam kegiatan dakwah lainnya.
Bulan lalu, Arab Saudi sudah menangkap dan menahan Syekh Salwh bin Muhammad at-Talib, juga imam di Masjid Al-Haram.
Pengadilan pidana khusus menggelar sidang secara rahasia telah menuntut hukuman mati terhadap tiga ulama tersohor, yakni Syekh Salman al-Audah, Syekh Awad al-Qarni, dan Dr. Ali al-Umari.
(Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar