Senator Amerika Serikat Elizabeth Warren (Foto: getty)
"Jika para pejabat senior pemerintahan berpendapat presiden AS tak bisa melakukan pekerjaannya, maka mereka harus mengusulkan penggunaan Amandemen ke-25."
Senator Amerika Serikat Elizabeth Warren mengusulkan untuk menggunakan amandemen Konstitusi guna melengserkan Presiden Donald Trump. Hal ini bisa dilakukan jika para pejabat tinggi pemerintahan yakin bahwa Trump tak lagi bisa melakukan tugas-tugasnya.
Hal tersebut disampaikan Warren setelah tulisan opini di media The New York Times yang mengungkapkan keprihatinan besar akan perilaku dan moral Trump. Opini tersebut ditulis oleh seorang pejabat senior pemerintah Amerika Serikat yang dirahasiakan namanya. Dalam tulisan itu disebutkan mengenai adanya beberapa pejabat pemerintah yang bekerja untuk mencegah Trump membuat keputusan-keputusan sembrono.
"Jika para pejabat senior pemerintahan berpendapat presiden AS tak bisa melakukan pekerjaannya, maka mereka harus mengusulkan penggunaan Amandemen ke-25," ujar Warren seperti dikutip media AFP, Jumat (7/9/2018).
Pasal 4 dalam Amandemen ke-25 Konstitusi AS mengizinkan wakil presiden dan anggota kabinet menulis surat untuk Kongres, jika mereka yakin presiden sudah tak lagi mampu bekerja. Jika ini terjadi, maka wakil presiden akan menjadi pelaksana tugas presiden, dan akan menjadi presiden permanen jika Kongres sepakat bahwa presiden memang tak mampu lagi menjalankan tugasnya.
Amandemen ke-25 yang diratifikasi pada tahun 1967 tersebut, juga memungkinkan penyerahan kekuasaan sementara, jika presiden tak bisa bekerja karena sesuatu hal, misalnya menjalani pembedahan. Hal seperti ini pernah terjadi pada tahun 2002 ketika George W Bush menjalani operasi kolonoskopi.
Warren yang disebut-sebut berpotensi menjadi kandidat presiden 2020 dari Partai Demokrat, merasa prihatin karena pejabat-pejabat senior memberikan kritikan anonim mengenai kepresidenan Trump, tapi tidak mengambil tindakan konstitusional.
"Krisis macam apa yang kita alami jika pejabat-pejabat senior yakin bahwa presiden tidak dapat melakukan pekerjaannya dan kemudian menolak untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam Konstitusi?" cetus Warren.
(The-New-York-Times/Detik/Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar